Soloraya
Rabu, 22 Agustus 2012 - 21:30 WIB

Pulang Kampung, Buron Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/isaw.co.uk)

Ilustrasi (google/isaw.co.uk)

KARANGANYAR–Pelarian Hadi Sulaso, 35, warga Dusun Duwet, Desa Brujul, Kecamatan Jaten berakhir di hotel prodeo. Buronan judi jenis capjiki yang melarikan diri ke Kalimantan ditangkap petugas saat pulang kampung, Kamis (16/8/2012).

Advertisement

Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Joko Waluyono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, Rabu (22/8/2012) mengatakan tersangka merupakan bandar judi capjiki yang menjadi buronan polisi sejak setahun yang lalu.

Selama ini, tersangka melarikan diri ke Pulau Borneo untuk menghindari kejaran polisi. “Beberapa temannya sudah tertangkap, tersangka berhasil kabur sebelum digrebek polisi,” ujarnya saat ditemui wartawan.

Polisi menangkap tersangka di rumahnya setelah mendapatkan informasi mengenai kepulangannya dari perantauan. Setelah disanggong beberapa jam, polisi langsung menggrebek dan menangkap tersangka di dalam rumahnya.

Advertisement

Barang bukti (BB) yang disita polisi berupa satu unit ponsel Blackberry. Diduga, ponsel tersebut digunakan tersangka untuk menjalankan aksi perjudian. Berdasarkan keterangan tersangka, modus operasi judi capjiki dilakukan melalui internet. “Tersangka sudah cukup lama buron dan dugaan awal ponsel yang disita menjadi alat untuk menjalankan aksinya,” katanya.

Sementara tersangka mengatakan dirinya hanya memberikan modal berupa uang kepada beberapa tambang judi untuk menjalankan perjudian. Hasil keuntungan perjudian dibagi dua yakni dirinya dan para tambang judi.

Selama di Kalimantan, tersangka menumpang di rumah temannya. Tersangka bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya tinggal di rumah teman dan bekerja serabutan. Saya pulang kampung karena kangen keluarga,” paparnya.

Advertisement

Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif