SOLOPOS.COM - Puluhan agen bus di Karanganyar beraudiensi dengan Komisi A dan C DPRD Karanganyar pada Kamis (3/2/2022). (Solopos.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pembukaan trayek baru bus dari Jatipuro, Karanganyar ke Jabodetabek dan Bandung diprotes paguyuban agen bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kabupaten Karanganyar.

Mereka meminta Pemkab Karanganyar mengkaji ulang pembukaan trayek tersebut. Trayek itu dinilai mematikan usaha mereka yang sudah terlebih dulu memulai bisnis di terminal induk.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Protes tersebut disampaikan pengusaha agen bus malam yang tergabung di Bisma Jaya dan Pabmasih Jaya saat audiensi dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Karanganyar, Kamis (3/2/2022). Audiensi tersebut juga dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar.

Koordinator Paguyuban Agen Bisma Jaya, Suhardono, mengatakan sejak dibuka trayek Jatipuro-Jabodetabek dan Bandung beberapa waktu lalu, agen bus di Terminal Tegalgede, Karanganyar praktis kehilangan penumpang.

Baca Juga: Cerita Pilu Agen Tiket Bus di Karanganyar, Sebulan Tak Dapat Satu pun Penumpang

Menurutnya, sebelum ada trayek baru itu, penumpang asal Jatipura dan sekitarnya banyak yang membeli tiket lewat mereka. “Kalau bus dan agen dibuka di wilayah lain, penghasilan kami hilang,” ujarnya.

Padahal jika merujuk kesepakatan antara Organda dengan Dishub dan Satlantas pada 2018 lalu, bus AKAP hanya diizinkan buka di Terminal Tegalgede, Terminal Matesih, dan Terminal Karangpandan. Adapun sub-terminal di kecamatan lain hanya mengoperasikan armada komuter menuju terminal induk. Dengan demikian adanya trayek Jatipuro-Jabodetabek dan Bandung merugikan agen bus di Terminal Tegalgede.

“Kami berharap bupati bisa mengkaji ulang trayek Jatipuro-Jabodetabek dan Bandung,” kata Suhardono.

Mereka juga mendesak Pemkab membatalkan trayek itu. Bus yang masuk ke daerah Jatipuro itu seharusnya mengangkut penumpang dari terminal induk.

Baca Juga: Ada Jukir Disanksi Tipiring, Ini Kata Dishub Karanganyar

Kaji Ulang Trayek baru

Menanggapi protes agen bus, Ketua komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turwaji, akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Pemkab Karanganyar.

Pada prinsipnya, kata Hanung, DPRD juga meminta kebijakan masuknya bus AKAP ke Jatipuro dan sekitarnya agar dikaji ulang. “Jangan sampai nantinya kebijakan ini merugikan masyarakat lainnya,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan, Sri Suboko, mengaku dilematis dengan kondisi tersebut. Di satu sisi kebutuhan angkutan mudah, murah dan cepat sangat dibutuhkan masyarakat. Namun di sisi lain berimbas pada matinya usaha agen bus di terminal induk yang sudah lebih dulu ada.

Sebagaimana diketahui, trayek bus AKAP Jatipuro-Jabodetabek dan Bandung baru diresmikan Bupati Karanganyar Juliyatmono pada 23 Januari 2022 lalu. Pembukaan trayek tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan angkutan bagi warga perantau di wilayah 4 J, yakni Jumantono, Jumapolo, Jatipuro dan Jatiyoso. Di wilayah tersebut terdapat 25.000 warga yang merantau di Jabodetabek dan Bandung.

Baca Juga: Waduh, 26 Tiang Penerangan Jalan Umum di Karanganyar Rapuh Lur

Selama ini, mereka pulang kampung dan pergi ke tanah rantau menggunakan jasa angkutan bus malam AKAP di terminal induk. Terminal induk itu hanya ada di wilayah Karanganyar kota, Matesih, dan Karangpandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya