SOLOPOS.COM - Tim gabungan Polda Jateng-Polres Sragen menggeledah tubuh para napi narkoba saat razia di LP Kelas IIA Sragen, Kamis (21/7/2022) malam. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba Polres Sragen melakukan razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen. Razia pada Kamis (21/7/2022) malam itu berlangsung selama 1 jam 20 menit.

Razia yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizky Ferdiansyah, itu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Sejumlah perwira polda ikut turun dalam razia tersebut. Ada pula Kasatresnarkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kegiatan rutin tersebut dimulai dengan apel di halaman LP. Sasaran razia ada dua blok, yakni Blok D dan Blok F yang dihuni para narapidana narkoba.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui AKP Rini mengungkapkan dalam razia itu juga dilakukan tes urine bagi narapidana (napi) narkoba.

“Dalam pemeriksaan di Blok D terdapat 15 kamar dengan penghuni 87 napi, yang selanjutnya di laksanakan penggeledahan di masing-masing kamar. Penggeledahan badan juga dilakukan dengan hasil nihil temuan. Selanjutnya dilaksanakan pengetesan urine secara sampel napi dan hasilnya juga negatif,” jelas Rini kepada Solopos.com, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Ribuan Pil Koplo dan Seratusan Gram Narkoba di Sragen Dimusnahkan

Pemeriksaan dilanjutkan ke Blok F. Di sana ada 15 kamar dengan penghuni 84 napi. Hasil pemeriksaan di Blok F juga polisi tak menemukan narkoba. Hasil tes urin para napi juga negatif narkoba.

Rini menjelaskan razia ini rutin digelar Ditresnarkoba Polda Jateng untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di LP Kelas IIA Sragen. Selain Sragen, razia serupa juga dilakukan di Solo. Rini menyebut Sragen tidak lagi zona merah peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba di Sragen itu terhitung masih di bawah Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo. Yang tinggal di LP Sragen bukan hanya napi dari Sragen, tetapi juga para napi mutasi dari Semarang, Kendal, dan Pekalongan. Kami sendiri sebenarnya tidak bisa menilai indikator zona merah seperti apa karena narkoba itu seperti gunung es,” jelas Rini.

Baca Juga: Ayah Batal Nikahkan Anak Gara-Gara Narkoba

Rini menerangkan selama ini ketika pengedar narkoba ditangkap sering kali jaringannya terputus, sehingga susah melacaknya. Dalam mengungkap kasus, Polres bergantung pada informasi yang diperoleh dari pemeriksaan biasa karena belum dilengkapi dengan alat yang canggih.

Sementara itu Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, menyampaikan sebenarnya pihaknya rutin menggelar razia setiap hari. Razia dari Polda Jateng itu, ujar dia, sebagai bentuk sinergisitas antara polisi dan LP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya