SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sebanyak 70 orang buruh dirumahkan menjelang Lebaran sementara 200 lebih lainnya belum menerima tiga bulan gaji serta tunjangan hari raya (THR) berdasarkan laporan yang masuk kepada Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukoharjo.

Dirumahkannya 70 orang buruh, berdasarkan laporan yang masuk ke SPN terjadi sejak empat hari lalu. Sementara terkait nasib 200 lebih buruh yang belum menerima tiga bulan gaji serta THR, masih mengacu kepada data yang ada, akan dibayar pada Jumat (18/9) sesuai janji perusahaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Demikian diungkap seorang anggota SPN yang juga anggota Dewan Pengupahan, Joko Sucipto dalam pertemuan dengan jajaran pengurus SPN di PT Sritex, Kamis (17/9).

Selanjutnya, hasil pertemuan antara jajaran pengurus SPN di antaranya mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pengawasan secara lebih optimal kepada perusahaan-perusahaan di Kota Makmur.

“Menurut laporan yang kami terima, sebanyak 70 buruh dirumahkan sejak empat hari lalu. Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tersebut sangat bermasalah karena perusahaan tidak memberikan pesangon hingga THR kepada buruhnya,” jelas Joko ketika dijumpai wartawan.

Laporan lain, imbuh Joko, berkaitan dengan nasib 200 lebih buruh yang belum menerima tiga bulan gaji serta THR.

“Kalau menurut buruh, perusahaan berjanji membayar gaji mereka beserta pesangon besok. Nanti akan kita pantau apakah perusahaan benar-benar merealisasikan janji mereka ataukah tidak. Kalau berdasarkan pantauan kami perusahaan tetap bandel, akan kami temui pengurus perusahaannya,” tandas dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya