Soloraya
Minggu, 21 April 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Caleg PDIP di Jateng Korban Sistem KomandanTe Optimistis Dilantik

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah Caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) saat memberikan keterangan pers di Hotel Adhiwangsa Solo, Sabtu (20/4/2024) sore. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Puluhan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) di Jawa Tengah (Jateng) merasa optimistis bakal tetap dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 menyusul keluarnya Peraturan PDIP Nomor 03/2024 tertanggal 17 April 2024.

Peraturan itu tentang penyelesaian perselisihan internal hasil pemilu DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota Pemilu 2024. Peraturan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Advertisement

Seperti disampaikan Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, saat diwawancara wartawan di sela-sela halalbilahal dan konferensi pers di Hotel Adhiwangsa Solo, Sabtu (20/4/2024). Dia didampingi puluhan Caleg PDIP.

Mereka adalah para Caleg yang terancam gagal dilantik karena sistem Komandan Tempur atau KomandanTe. Sebab mereka juga sudah mendengar kabar DPP PDIP akan meminta agar KPU melantik Caleg suara terbanyak.

“Saat sidang di mahkamah partai sudah kami sampaikan keluhan-keluhan di daerah masing-masing. Kami dengar informasi DPP PDIP memberikan sinyal menguatkan KPU agar melantik sesuai konstitusi, suara terbanyak,” ujar dia.

Advertisement

Ihwal surat pengunduran diri sejumlah Caleg yang sudah diserahkan DPC PDIP kepada KPU daerah, Wawan menyatakan banyak kekeliruan dalam surat tersebut. Dia mencontohkan dasar hukum Peraturan PDIP Pasal 426 huruf a.

“Kami rasa itu banyak kekeliruan, cacat proses. Misalnya Pasal 426 huruf a itu kan meninggal dunia. Lha ini masih hidup semua, bukan roh halus. Kami berjuang bersama-sama, melawan ketidakadilan. Akan terus kami lawan,” kata dia.

Ditanya berapa jumlah Caleg PDIP di Jateng yang terancam tidak dilantik karena sistem KomandanTe, Wawan mengaku tidak tahu persis. Tapi, menurut dia, mereka berasal dari 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Advertisement

“Kami tidak tahu jumlahnya karena ini dari kabupaten masing-masing. Saya dari Sukoharjo. Tapi saat ini mungkin yang sudah jadi bagian dari organisasi Banteng Soca Ludiro kalau tidak salah ada 19 kabupaten/kota ya,” ungkap dia.

Wawan menyebut para Caleg tersebut merupakan korban dari sistem KomandanTe yang diterapkan DPD PDIP Jateng. Mereka merasa lega dengan keluarnya Peraturan PDIP Nomor 03/2024 yang dinilai mencabut peraturan sebelumnya.

“Dengan keluarnya Peraturan Parta Nomor 03 DPP ini kan berarti itu semua sudah dicabut. Jadi yang diberlakukan Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2024. Di situ jelas, jadi artinya suara terbanyak yang akan dilantik,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif