Soloraya
Jumat, 8 Januari 2010 - 22:55 WIB

Puluhan CPNS Klaten mengundurkan diri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)-
-Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Klaten yang diterima pada rekrutmen tahun 2009 menyatakan mengundurkan diri. Umumnya mereka mundur dengan alasan juga diterima sebagai CPNS di instansi lain dan telah lebih dulu melakukan pemberkasan.

Sementara, proses pemberkasan CPNS di Klaten selesai Jumat (8/1). Kasubid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, M Agus Salim, kemarin,  mengungkapkan, para CPNS yang mengundurkan diri telah menyerahkan surat pernyataan bermaterai disertai alasan kenapa mereka memutuskan mundur.

Advertisement

“Ada satu orang asal Bekasi yang menyatakan mundur via telepon. Katanya dia sudah diterima di suatu Departemen dan telah melakukan pemberkasan,” ungkapnya. Dikatakan olehnya, pengunduran diri para CPNS tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk pengisian kursi yang ditinggalkan CPNS.

Menurut Agus, sejak ada agenda pengumpulan CPNS untuk diberikan penjelasan mengenai pemberkasan pada Desember lalu, pihaknya selalu berupaya jemput bola untuk mengkonfirmasikan keberadaan CPNS. “Waktu itu ada sejumlah CPNS yang tidak hadir. Mereka kami hubungi via telepon untuk memastikan alasan ketidakhadiran,” jelasnya.

Sebab, pihaknya tak bisa sembarangan mencoret nama CPNS sebelum yang bersangkutan menyatakan mundur secara resmi. Diungkapkan olehnya, ternyata ada sejumlah CPNS tengah menderita sakit sehingga tak bisa hadir. “Tapi ada juga yang langsung berterus terang kalau mereka mempunyai niatan mengundurkan diri,” urainya.

Advertisement

Sementara, jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah CPNS yang mundur kali ini angkanya melonjak hampir tiga kali lipat. Menurut Agus, tahun 2008 lalu, sebanyak 10 CPNS menyatakan mundur, sedangkan satu kursi lainnya kosong lantaran tidak ada pelamar. Sedangkan tahun ini, dari 417 CPNS yang dinyatakan diterima, sebanyak 28 orang di antaranya mengundurkan diri.

Pada bagian lain, anggota Komisi I DPRD Klaten, Gigit Sugito menuturkan, pihaknya menyayangkan banyaknya CPNS yang akhirnya menyatakan mundur. “Tapi mau bagaimana lagi karena mereka (CPNS yang mundur) punya alasan masing-masing. Lagipula kalau mundur kan tidak dikenai sanksi apapun,” papar dia.

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif