Soloraya
Rabu, 18 April 2012 - 15:11 WIB

PULUHAN GURU WB Sampaikan 47 Data Janggal

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BKD Sragen, Budiyono (dok)

Kepala BKD Sragen, Budiyono (dok)

SRAGEN--Puluhan guru wiyata bakti (WB) dari tiga kecamatan giliran mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen untuk menyerahkan data indikasi kejanggalan 47 nama tenaga honorer kategori II, Rabu (18/4/2012). Mereka memberi deadline kepada BKD untuk merampungkan verifikasi dan klarifikasi data tersebut hingga akhir April mendatang.

Advertisement

Ketua Formas Sragen, Andang Basuki, meminta kepada Kepala BKD agar segera melaksanakan verifikasi dan kroscek data ke lapangan sebelum akhir April. Andang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan & RB) No 03/2012
yang menerangkan batas akhir pendataan tenaga honorer kategori II dilaknsakan paling lambat 30 April 2012.

“Kami memberi deadline verifikasi dan kroscek data oleh BKD sampai 30 April mendatang. Kami akan dating lagi ke BKD pada tanggal itu untuk mengetahui sejauh mana kinerja BKD. Kami sebagai pelapor ke BKD mestinya memiliki hak untuk mengetahui data siapa saja yang dicoret dan siapa saja yang diajukan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara-red),” tegas Andang.

Budiyono menyanggupi permintaan guru WB dan Formas untuk melakukan verifikasi dan kroscek data sampai 30 April mendatang. Dia menjelaskan mekanisme kroscek data kepada para guru WB. Dia mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun dalam pendataan tenaga honorer.

Advertisement

Budiyono juga berjanji akan melakukan uji publik atas hasil pendataan tenaga honorer kategori II melalui media massa. Dia menandaskan uji publik itu akan dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Sragen. “Silakan nanti melihat uji publik itu. Bila ada masukan perubahan data sebenarnya bisa disusulkan ke BKN,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif