SOLOPOS.COM - Puluhan kades yang tergabung dalam Papdesi Wonogiri mengikuti rapat dengar pendapat tentang perpanjangan masa jabatan kades di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Rabu (17/4/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Puluhan kepala desa atau kades di Wonogiri mengikuti public hearing atau rapat dengar pendapat terkait perpanjangan masa jabatan kades di Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (17/4/2024) siang.

Kegiatan itu dalam rangka para kades meminta klarifikasi kepada seorang anggota DPRD Wonogiri, Widiyatno, ihwal pernyataannya yang menyebut perubahan masa jabatan kades berpotensi meningkatkan penyelewengan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pantauan Solopos.com, public hearing yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Wonogiri itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Wonogiri Bambang Sadriyanto, Wakil Ketua Komisi I Tarso, dan Sekretaris Komisi I Rusdiana.

Para kades yang hadir antara lain Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa (Papdesi) Wonogiri Purwanto dan pengurus lainnya serta para anggota.

Ketua DPC Papdesi Wonogiri, Purwanto, dalam forum tersebut menyampaikan kedatangan para kades itu untuk meminta klarifikasi kepada Widyanto terkait pernyataannya dalam berita berjudul Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 8 Tahun Tuai Pro dan Kontra di Wonogiri dan Jabatan Kades 8 Tahun Dinilai Berpotensi Tingkatkan Penyelewengan di Wonogiri yang dimuat Solopos.com pada Senin (1/4/2024).

Purwanto menyebutkan pernyataan Widiyatno dalam berita tersebut menyinggung hati 251 kades di Wonogiri. Maka dari itu, dalam forum itu dia meminta Widiyatno menjelaskan pernyataan tersebut kepada para kades. ”Kami ingin meminta penjelasan dari Pak Widi mengenai statement beliau di media massa,” kata Purwanto.

Beberapa kades lain dalam forum itu juga mengutarakan keresahan terkait pernyataan Widiyatno dalam pemberitaan tersebut. Misalnya Kades Tukulrejo, Kecamatan Giriwoyo, yang juga Sekretaris Papdesi Wonogiri, Heru Nur Cahyanto.

Dia menyampaikan apabila pernyataan politikus Partai Golkar tersebut keliru, sebaiknya segera diklarifikasi melalui media massa juga. Kendati beberapa kades tampak kesal, forum yang berlangsung beberapa jam tersebut cukup tertib.

Permintaan Maaf

Sejumlah kepala desa turut menyampaikan pendapatnya dalam forum itu sehingga terjadi dialog. Dalam forum itu pula, Widiyatno menyampaikan maksud dari pernyataannya ihwal perubahan masa jabatan kepala desa itu.

Ia menegaskan pernyataannya sama sekali bukan untuk mendiskreditkan para kades di Wonogiri. Dia pun meminta maaf apabila pendapatnya justru menyakiti hati para kades di Wonogiri.

Menurutnya, pendapat tersebut hanya sebagai wanti-wanti atau peringatan sekaligus doa agar kepala desa tetap amanah dalam menjalankan tugasnya dengan baik meski ada perubahan masa jabatan menjadi delapan tahun.

“Saya ini pernah menjadi kepala desa, dulu berjuang bareng-bareng ke Jakarta [terkait UU Desa], saya tahu perjuangan kepala desa, jadi tidak mungkin saya menjelekkan kepala desa,” ungkap dia.

Widiyatno menjelaskan yang dia maksud soal risiko penyelewengan kekuasaan kades dengan masa jabatan yang ditambah itu bukan untuk menuduh semua kades pasti akan melakukan penyelewengan.

Menurutnya, hal itu kembali kepada masing-masing kades. Selain itu, lanjutnya, berapa pun masa jabatannya, tidak hanya kades, melainkan juga bupati, gubernur, hingga presiden sekali pun tetap akan ada potensi penyelewengan bergantung pada karakter pemimpin masing-masing.

Dia juga menegaskan pernyataannya dalam pemberitaan itu merupakan pandangan pribadi, bukan mewakili lembaga DPRD Wonogiri. Widiyatno kemudian menyampaikan bahwa akan memberikan pernyataan dengan menggunakan hak koreksi kepada Solopos.com atas pemberitaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya