SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Sebanyak 94 kartu tanda penduduk (KTP) calon jemaah haji (Calhaj) asal Klaten kuota 2011 terindikasi bermasalah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat membentuk lima tim verifikasi untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan keabsahan KTP Calhaj bersangkutan.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Wahyu Satyawati saat dijumpai wartawan di kantor Disdukcapil, Senin (28/2/2011), mengatakan indikasi ketidakberesan KTP yang digunakan Calhaj ditemukan saat pihaknya meneliti data Calhaj pemberangkatan 2011 sejumlah 1.053 orang berikut fotokopi KTPnya yang diterima dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Setelah dikroscek dengan database, ada KTP yang dinilai perlu diteliti ulang proses pindah datangnya,” jelasnya. Menurutnya, jika yang bersangkutan kelahiran luar daerah harus dipastikan apakah proses pindah datangnya sudah sesuai prosedur administrasi yang disyaratkan Undang-Undang (UU). Dia mengatakan, 94 KTP yang dicurigai tidak prosedural beralamat di 24 kecamatan dan terbanyak di Klaten Utara.

Pada bagian lain, Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, M Yusuf mengakui pihaknya telah menyerahkan data Calhaj ke Pemkab untuk proses validasi. “Untuk keabsahan KTP memang akan dicek tim gabungan Pemkab serta Kemenag,” jelasnya. Menurut dia, verifikasi internal terhadap data Calhaj telah dilakukan Kemenag namun sebatas pengelompokan sesuai porsi keberangkatan tahun ini.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya