Boyolali (Espos)–Puluhan warga Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri setempat, Selasa (30/3). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman berat kepada Suparno Wiyoto, 60, terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Sabar Hadi Suyitno, 71, warga desa setempat.
Selain berorasi di depan Kantor PN Boyolali, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan Utang nyawa dibayar nyawa, Tegakkan keadilan walaupun langit runtuh, Supar, darahmu juga harus tumpah, dan Pelaku pembunuhan dihukum mati.
Koordinator aksi, Suwardi, dalam orasinya menyatakan warga Dukuh Gonowelang, Desa Ngaru-aru, mendesak agar aparat penagak hukum yang menangani kasus pembunuhan terhadap Sabar, menuntut terdakwa dengan hukuman penjara maksimal.
Menurut Suwardi, Suparno yang kini sedang menjalani proses hukum di PN Boyolali, sering membuat resah petani di Desa Ngaru-aru akibat ulah terdakwa yang sering menjadi perantara jual-beli hasil panen para petani dan kadang meminta upah berlebihan.
Cucu Almarhum Sabar, Eko Susanto, 37, menambahkan, kedatangan keluarga dan kerabat se-kampung hanya untuk memberikan desakan kepada penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman setimpal kepada terdakwa.
sry