SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos) — Sedikitnya 20 orang pengemis, gelandangan dan orang-orang terlantar (PGOT) terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Solo, Rabu (25/8).

Pantauan Espos, Rabu, tim razia yang merupakan gabungan dari unsur Satpol PP, Kesbangpolinmas dan Linsus (Linmas Khusus), mulai bergerak dari Jl Jenderal Soedirman Solo terakhir di wilayah Gemblegan, Pasar Kliwon.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Satpol PP Kota Solo, Hasta Gunawan razia PGOT tersebut dilaksanakan tim dengan tujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Target utama operasi ini adalah para PGOT yang mangkal di perempatan atau pertigaan jalan raya karena keberadaan mereka dan aktivitas mereka di tempat mangkalnya itu dianggap bisa mengganggu arus lalu lintas di jalan raya tersebut,” ujar Hasta ketika ditemui wartawan seusai razia, Rabu.

Sementara Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Solo, Sutarja menambahkan razia itu juga dilaksanakan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah PGOT baru masuk ke wilayah Kota Solo. Terhadap para PGOT yang tertangkap, Hasta mengatakan pihaknya mendata, memberikan pembinaan kemudian mengantarkan mereka pulang ke tempat asalnya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya