Solo (Espos)–Dua puluhan pedagang kaki lima (PKL) Ronggolawe mendatangi anggota Dewan, Jumat (11/12) siang. Pedagang yang sehari-hari berjualan di kawasan Jalan Radjiman itu menyampaikan keberatan atas rencana relokasi dari Dinas Pengelola Pasar (DPP).
Kedatangan para PKL tersebut diterima Ketua DPRD Solo YF Sukasno dan beberapa anggota DPRD lainnya, di ruang rapat paripurna. Dalam pertemuan itu, sejumlah pedagang menyampaikan keluhan tentang rencana relokasi yang dianggap mendadak.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Beberapa perwakilan pedagang, yaitu Sumantri, Temu, Sri dan Muh Mukti mengatakan semula mereka mendapat surat dari DPP, yang berisi undangan menghadiri acara sosialisasi. Namun ketika menghadiri undangan tersebut, para pedagang juga diminta untuk segera pindah.
“Undangan berbunyi sosialisasi. Tetapi dalam acara itu kami malah diberi batas waktu untuk pindah sampai akhir bulan Desember. Pedagang tidak siap untuk relokasi secara mendadak,” papar Mukti.
Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Ketua DPRD, YF Sukasno menjanjikan segera membuat surat kepada Dinas Pengelola Pasar Solo. Surat tersebut berisi permintaan agar DPP menunda relokasi para PKL Ronggolawe, yang sebelumnya di-deadline akhir Desember oleh dinas.
DPRD juga meminta DPP menggiatkan sosialisasi kepada para pedagang. Tujuannya, agar para pedagang mengerti dan tidak salah paham mengenai rencana relokasi tersebut.
“DPP juga harus memastikan relokasi itu nantinya di mana. Kalau direlokasi ke Pasar Penumping atau Pasar Kadipolo atau pasar lainnya, tempatnya di sebelah mana,” tandas Sukasno kepada para pedagang.
DPRD, lanjutnya, juga akan meminta DPP menunda relokasi serta minta dinas tersebut melakukan sosialisasi hingga akhir Januari. Pada prinsipnya, DPP harus memberi pemahaman kepada para pedagang tentang rencana relokasi secara detil.
iik