Soloraya
Selasa, 16 Maret 2021 - 10:35 WIB

Puluhan SMK di Klaten Minta Izin Laksanakan UKK di Sekolah

Taufiq Sidik Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Puluhan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di Kabupaten Klaten mengajukan izin ke Satgas Penanganan Covid-19 Klaten untuk menggelar uji kompetensi keahlian yang disingkat UKK.

SMK yang mengajukan izin menggelar UKK itu disebut-sebut berada pada zona hijau penularan Covid-19 di Klaten.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Wardani Sugiyanto, mengatakan ada kekhususan bagi siswa SMK lantaran membutuhkan pembelajaran praktik yang hanya bisa dilakukan dengan mendatangi sekolah.

Baca juga: Berawal dari Iseng, Pria Klaten Sukses Bisnis Akuarium dari Ban Bekas

Advertisement

Baca juga: Berawal dari Iseng, Pria Klaten Sukses Bisnis Akuarium dari Ban Bekas

Lantaran kekhususan tersebut, sekitar 48 SMK di Klaten sudah mengajukan izin bisa menggelar UKK di sekolah. Saat ini proses perizinan masih bergulir.

“Sudah proses izin dari provinsi dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Tengah,” kata Wardani saat ditemui di DPRD Klaten, Senin (15/3/2021).

Advertisement

Arahan yang dimaksudkan yakni jika UKK bisa benar-benar dilaksanakan, kegiatan dijalankan dengan menekan potensi risiko penularan Covid-19. Hal itu seperti mengurangi rentang waktu menggelar UKK.

Baca juga: Klaten Bertahan di Zona Oranye Persebaran Covid-19 Selama 6 Pekan

“Tanpa mengurangi esensi uji kompetensi, waktunya bisa dipersempit misalkan dari semula tiga hari menjadi dua hari. Kemudian untuk project work lebih diarahkan pada kegiatan mandiri seperti membuat proposal bisa dilakukan dari rumah sehingga bisa mengurangi mobilitas. Misalkan pada keahlian tata boga bisa membuat masakan kontinental dimasak dari rumah dan di sekolah tinggal show saja,” kata Wardani yang juga Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Klaten.

Advertisement

Selain teknis pelaksanaan UKK, Wardani juga menekankan agar pelaksanaan UKK bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

“5M harus ditaati. Kemudian jumlah siswa di bengkel bisa dibatasi. Hal-hal kecil lainnya juga harus diperhatikan seperti siswa sakit belum diizinkan datang dan bisa diganti mengikuti UKK pada hari lain. Guru penguji yang sakit juga jangan dipaksakan untuk tetap masuk sehingga perlu disiapkan guru cadangan,” kata dia.

Baca juga: Walah, Kasus Covid-19 di Klaten Tambah 34 Orang Lagi

Advertisement

Wardani mengatakan UKK digelar dalam waktu dekat dan diperkirakan pada pekan depan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pemkab tetap menunggu izin dari provinsi soal boleh atau tidaknya menggelar UKK bagi siswa SMK.

“Karena SMK kewenangan provinsi, kemarin kami menyarankan untuk minta izin ke provinsi dilampiri tata cara pelaksanaan UKK seperti apa. Kalau petunjuk provinsi boleh dilakukan, akan dilakukan karena ada hampir 9.000 siswa yang akan UKK. Kebetulan SMK yang mengajukan itu daerah-daerah yang berada di zona hijau. Kalau zona merah jelas tidak diusulkan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif