SOLOPOS.COM - Para warga dari Dukuh Jati, Desa Pilang, Masaran, Sragen, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Pilang menolak pendirian tower di wilayah mereka, Senin (25/3/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 30 warga RT 06A dan RT 06B, Dukuh Jati, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, menolak pendirian tower atau menara BTS (base transceiver station) di tengah perkampungan. Pada Senin (25/3/2024) mereka sempat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Pilang yang isinya menolak pendirian tower tersebut.

Mereka tidak menginginkan kompensasi berapa pun nilainya dari pembangunan tower itu di tengah permukiman. Warga datang dengan membawa poster bertuliskan penolakan pendirian tower. Setelah demo ereka sempat dimediasi Pemerintah Desa (Pemdes) Pilang untuk berdialog dengan dengan investor yang akan mendirikan tower, di salah satu rumah warga pada Senin sore. Namun, hasil mediasi itu menemui jalan buntu karena warga kukuh menolak pendirian tower.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Perwakilan warga, Agus Setiawan, 35, kepada Solopos.com, Selasa (26/3/2024), menyampaikan lokasi tower memang berada di lingkungan RT 06A Dukuh Jati tetapi lokasi itu berbatasan dengan lingkungan RT 06B. Warga yang berdekatan dengan tower, kata dia, banyak yang belum setuju. Dia menyebut warga yang tidak setuju ada 30 orang dari kedua RT tersebut.

“Kami mempertanyakan kenapa bayan dan lurah [kepala desa] memberi izin pendirian tower. Kami yang ada di RT 06B tidak diberi keterangan tentang detail ketinggian tower dan lainnya. Katanya mau ada pertemuan kedua setelah pertemuan pertama beberapa waktu lalu. Pertemuan kedua belum digelar, tahu-tahu sudah ada pembangunan tower. Makanya kami demo ke Balai Desa Pilang Senin kemarin,” jelas Agus.

Warga yang khawatir akan keselamatan mereka tidak setuju ada tower di tengah kampung. “Yang jelas saat musim penghujan ada bahaya petir yang menyambar, hal itu bisa menyebabkan barang elektronik gampang rusak. Di sisi lain, ada dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama untuk anak-cucu kami,” jelas Agus.

Dia mengungkapkan warga yang bertanda tangan menyetujui pembangunan tower itu justru ada yang berada di luar RT, yakni RT 07, dan RT 05. Bahkan warga yang jaraknya 200 meter dari lokasi tower, ujar dia, ikut tanda tangan setuju. Sejak adanya demo warga di Balai Desa Pilang, proses pembangunan tower dihentikan.

Kepala Desa Pilang, Ibnu Muhammad Nurdin, enggan berkomentar terkait aksi warga yang menolak pendirian tower tersebut. Saat dihubungi Solopos.com berkali-kali ia tidak mengangkat ponselnya. Kemudian Ibnu berkirim pesan WhatsApp (WA) supaya kirim pesan WA dulu. Setelah dikirim pesan via WA ia kembali tidak menjawab. Ditunggu satu jam juga tidak membalas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya