Soloraya
Senin, 20 November 2023 - 14:25 WIB

Puluhan Warga yang Keracunan Sudah Pulang, Polisi Solo Ambil Sampel Makanan

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Puluhan warga yang diduga keracunan sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka menjalani rawat jalan setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, kepada wartawan, Senin (20/11/2023). Menurut Kapolresta Solo, ada 30 orang yang mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah selepas menghadiri acara hajatan di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/11/2023).

Advertisement

“Mereka menjalani rawat jalan di rumah. Ada dua korban yang harus menunggu di rumah sakit. Namun, sekarang sudah pulang ke rumah,” kata dia.

Mantan Dirlantas Polda DIY itu menyebut kondisi puluhan warga yang diduga mengalami keracunan berangsur membaik. Namun, mereka tidak mengetahui secara jelas sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Polisi telah mengambil sampel makanan yang dihidangkan saat acara hajatan pernikahan. “Sampel makanan bakal diuji laboratorium untuk memastikan penyebab keracunan. Ada nasi, telur dan makanan ringan seperti kacang,” ujar dia.

Advertisement

Kapolresta Solo menyampaikan fakta dalam kasus dugaan keracunan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, makanan yang disantap para tamu undangan dimasak pada Sabtu (18/11/2023).

Kemudian, menu makanan itu kembali dihangatkan oleh warga yang rewang atau memasak makanan. “Jadi makanan yang sudah masak dihangatkan lagi sebelum acara hajatan dimulai,” papar dia.

Lebih jauh, Kapolresta Solo menambahkan acara hajatan pernikahan itu melibatkan warga setempat yang rewang. Warga yang menggelar hajatan tidak menyewa katering makanan.

Advertisement

“Kami mendorong agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai. Menu makanan yang dimasak dilakukan warga bukan katering yang sifatnya komersial. Warga yang menggelar hajatan juga sudah diperiksa sebagai dasar penyelidikan awal,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif