SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Warung Internet (Warnet) merebak di Wonogiri bak jamur dalam beberapa tahun terakhir.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri memperkirakan sudah ada lebih dari 100 Warnet yang beroperasi. Namun, baru 18 Warnet yang sudah mengajukan surat rekomendasi operasional.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal tersebut diungkapkan Kasi Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo, Joko Irianto kepada wartawan, Jumat (7/4/2011). Dasar hukum dilakukannya penertiban tersebut, kata Joko, adalah UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dan UU No 44/2008 tentang Pornografi.

“Mengenai penataan ruang Warnet yang aman dan sehat, ini berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) tanggal 23 November 2010 di Jakarta. Dalam hal ini ada aturan pembedaan ruang untuk orang dewasa dan anak-anak dan remaja di bawah 17 tahun,” jelas Joko.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya