Soloraya
Jumat, 8 April 2011 - 17:16 WIB

Puluhan Warnet belum kantongi rekomendasi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Warung Internet (Warnet) merebak di Wonogiri bak jamur dalam beberapa tahun terakhir.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Wonogiri memperkirakan sudah ada lebih dari 100 Warnet yang beroperasi. Namun, baru 18 Warnet yang sudah mengajukan surat rekomendasi operasional.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kasi Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo, Joko Irianto kepada wartawan, Jumat (7/4/2011). Dasar hukum dilakukannya penertiban tersebut, kata Joko, adalah UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dan UU No 44/2008 tentang Pornografi.

“Mengenai penataan ruang Warnet yang aman dan sehat, ini berdasarkan hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) tanggal 23 November 2010 di Jakarta. Dalam hal ini ada aturan pembedaan ruang untuk orang dewasa dan anak-anak dan remaja di bawah 17 tahun,” jelas Joko.

(shs)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif