SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–Inspektorat Sukoharjo berencana memanggil tiga pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kartasura terkait kasus Pungli dana siswa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Masih proses, nanti kami panggil K3S. Rencananya tiga K3S,” jelas Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono kepada wartawan, Kamis (28/7/2011) pagi.

Dia belum menerangkan secara rinci kapan pemanggilan itu diagendakan. Dia juga enggan menjelaskan berapa jumlah Kepala SD di Kartasura yang telah datang ke kantor inspektorat guna memberi klarifikasi masalah itu. Namun, lanjut dia, bidikan aliran dana seperti yang ditargetkannya dalam klarifikasi kasus itu telah menemui titik temu.”Sudah ada arah aliran dana,” jawabnya singkat. Joko enggan menjelaskan lebih jauh mengenai muara aliran dana itu.

Sebelumnya, ispektorat telah memanggil sejumlah Kepala SD di Kartasura dalam klarifikasi mengenai Pungli itu. Inspektorat memakai bukti awal adanya nilai Pungli dana siswa sekitar Rp 18 juta.

(ovi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya