SOLOPOS.COM - Seorang warga melintas di depan banner antikorupsi di kompleks Setda Klaten, Kamis (9/3/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pungli Klaten, BKPPD siap blak-blakan membuka semua informasi tentang dugaan pungli di OPD ke Satgas Saber Pungli.

Solopos.com, KLATEN — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten siap menjalin kerja sama dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) guna membongkar dugaan praktik pungli di organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bersinar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

BKPPD siap blak-blakan memberikan informasi terkait masih adanya praktik pungli di Klaten setelah penangkapan Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2016) lalu. Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu, mengatakan menerima dua laporan warga yang mengeluhkan adanya pungli di lingkungan Pemkab Klaten. (Baca juga: Masih Terima Lapora Pungli, Pemkab Peringatkan OPD)

Dugaan pungli itu terjadi saat warga mengurus izin atau sewaktu meminta tanda tangan untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak peserta. “Pokoknya, laporan warga yang masuk ke tempat kami terjadi saat minta izin menggelar kegiatan di dua OPD Klaten. Kebetulan di Klaten ini sudah ada Satgas Saber Pungli. Ke depan, kalau memang kami diajak berembuk memberantas pungli, kami siap buka secara blak-blakan,” kata Dodhy Hermanu, kepada Solopos.com, Jumat (10/3/2017).

Dodhy Hermanu mengatakan tim BKPPD bakal rutin mengunjungi masing-masing OPD untuk mengajak menghindari praktik pungli. Hal itu dilakukan secara bertahap.

“Kami akan terjun ke bidang kami [umum dan kepegawaian] di masing-masing OPD. Tak hanya pungli, bidang umum dan kepegawaian masing-masing OPD juga perlu memantau kedisiplinan pegawai negeri sipil. Langkah untuk mengingatkan ke PNS agar menghindari pungli dan disiplin dalam bekerja ini akan terus kami lakukan meski nantinya ada yang tidak suka dengan saya atau tim saya. Ini demi Klaten yang lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Saber Pungli sekaligus Wakapolres Klaten, Kompol Hari Susanto, mengatakan puluhan anggota Satgas Saber Pungli akan mengikuti rapat koordinasi pertengahan Maret mendatang. Rakor tersebut membahas pelaksanaan tugas masing-masing anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 72 orang.

“Kami akan berkumpul terlebih dahulu. Soalnya, anggota Satgas Saber Pungli tak hanya dari polisi, tapi ada dari TNI, Kejaksaaan Negeri (Kejari), dan anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Klaten lainnya. Lantaran dari berbagai macam latar belakang itu, kami perlu rakor terlebih dahulu. Agar semuanya satu visi dan misi. Terkait bagaimana kerjanya dan sasarannya, tunggu rakor berlangsung dulu,” katanya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga siap memberikan sanksi tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat praktik pungli saat melayani masyarakat. Nantinya, Sri Mulyani bakal mengecek kebenaran laporan yang diperoleh BKPPD Klaten terkait adanya dugaan pungli di OPD Klaten.

“Kalau memang ada yang nekat melakukan pungli, tentu akan kami tindak tegas. Tapi sebelum ke sana, saya perlu mengetahui kebenaran informasi itu. Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke saya terkait adanya dugaan pungli di OPD Klaten,” kata Sri Mulyani, kepada Solopos.com, Jumat.

Sri Mulyani melarang keras praktik pungli karena tindakan tersebut merugikan masyarakat. Masyarakat di Klaten yang bersinggungan dengan birokrasi di Pemkab Klaten diminta juga tak perlu memberikan duit ke PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya