SOLOPOS.COM - Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati (berhijab) melihat pelayanan publik uji KIR di saat menyambangi Dinas Perhubungan Sragen, Jumat (13/1/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pungli Sragen, ada 13 jenis pelayanan publik yang berpotensi jadi lahan pungli.

Solopos.com, SRAGEN — Sedikitnya 13 instansi pemerintah yang memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat menjadi sasaran operasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar  (Satgas Saber Pungli) yang bakal dikukuhkan Bupati Sragen pada pekan depan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati mengendus sejumlah pelayanan publik yang terindikasi jadi lahan pungli. Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui Solopos.com, Jumat (13/1/2017), menyampaikan sejumlah jenis pelayanan dan retribusi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) berpotensi menjadi lahan pungli.

Bupati menyebut OPD yang memiliki fungsi perizinan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor, penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen administrasi kependudukan (adminduk), dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan atau desa.

“Di unit-unit pelayanan publik itu pasti ada potensi-potensi [pungli] yang harus diawasi. Satgas Saber Pungli mulai bergerak setelah SK [surat keputusan] Bupati ditandatangani. Draf SK sudah di meja saya. Ada hal-hal yang diperbaiki, seperti anggota perlu ditambah. Personel yang terlibat nanti dari Polres, Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat. Ya, pekan depan akan saya tanda tangani,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.

Pembentukan Satgas Saber Pungli itu, kata dia, sebagai warning atau peringatan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di masing-masing OPD. Dia mengatakan Satgas Saber Pungli itu bisa mencegah adanya pungli.

“Mereka yang punya niat bisa mengundurkan diri. Mereka yang sudah melakukan bisa berhenti. Kalau tanpa pengawasan ya susah,” tuturnya.

Yuni sempat menyinggung kasus di Desa Hadiluwih, Sumberlawang, yang kabarnya sudah dilaporkan ke kepolisian. Yuni sempat mendapat permintaan dari kepolisian tentang berita acara pemeriksaan (BAP) dari Inspektorat.

“BAP dari Inspektorat sudah kami serahkan kepada polisi. Kalau masuk ke ranah itu ya biar kepolisian yang menanganinya. Saya belum menurunkan disposisi. Saya masih membaca dulu rekomendasi dari Inspektorat. Saya kira laporan dari Inspektorat masih belum lengkap. Kami akan memanggil inspektorat lagi,” imbuhnya.

Yuni mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) jangan sampai melakukan pungli. Peringatan itu disampaikan Yuni saat menyambangi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu.

Yuni juga mengajak para pejabat Dishub untuk saling mengingatkan dan jangan sampai ada yang justru makake kancane atau mengumpankan rekannya sendiri. Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mengatakan SK Satgas Saber Pungli sudah di meja Bupati tinggal menunggu disahkan.

Setelah SK disahkan, kata dia, tentu dilanjutkan dengan pelantikan, kemudian merumuskan rencana aksinya. “Sasarannya ya semua jenis pelayanan publik, tidak hanya di lingkungan  Polri tetapi juga di instansi pemerintah lainnya. Pokoknya ya semua pelayanan publik di Sragen, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, Polsek, Polres, dan dinas lainnya,” ujarnya.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), sampai rumah sakit umum daerah (RSUD), kata Kapolres, juga menjadi sasaran operasi Satgas Saber Pungli. “Intinya semua unit pelayanan kepada masyarakat itu yang menjadi sasarannya nanti,” imbuhnya.

Berikut sasaran operasi Satgas Saber Pungli Sragen
1.    Dinas/Badan
2.    Kecamatan
3.    Kelurahan/Desa
4.    UPTD
5.    Polsek
6.    Samsat
7.    Pelayanan SIM
8.    PLN
9.    PDAM
10.    BPN
11.    RSUD
12.    Puskesmas
13.    Terminal
Sumber: Wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya