Soloraya
Senin, 13 Maret 2017 - 20:40 WIB

PUNGLI WONOGIRI : Uang Sisa Prona Tirtomoyo Mulai Dikembalikan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi dugaan pungli DPRD Solo. (Dok)

Pungli Wonogiri, uang sisa pengurusan Prona 2017 di Tirtomoyo yang terdeteksi sebagai pungli dikembalikan.

Solopos.com, WONOGIRI — Uang sisa pengurusan administrasi proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2017 di Kecamatan Tirtomoyo mulai dikembalikan kepada warga peserta program tersebut, Senin (13/3/2017).

Advertisement

Uang senilai Rp578.145.000 itu menjadi temuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Wonogiri karena diduga masuk kategori pungli. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Wonogiri, yang juga Wakapolres Wonogiri, Kompol Wawan Purwanto, menugaskan Kapolsek Tirtomoyo, AKP Sarno, untuk mengawal pengembalian sisa uang tersebut.

Sarno mengatakan pada Senin sisa uang tersebut mulai dibagikan kepada warga di dua desa yakni Hargosari dan Sukoharjo. Pembagian uang sisa tersebut dilakukan di balai desa setempat. Masing-masing warga mendapat uang Rp460.000.

“Pengembalian uang dilakukan mulai Senin-Selasa [13-14/3/2017]. Pada Selasa [13/3/2017], kami akan mengawal pembagian sisa uang Prona 2017 di Desa Ngarjosari dan Desa Hargorejo,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin. (Baca juga: Uang Prona Warga Tirtomoyo akan Dikembalikan)

Advertisement

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyatakan akan menindak tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat pungli Prona 2017 di Kecamatan Tirtomoyo. Kendati demikian, Bupati belum menerima surat rekomendasi dari Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri ihwal sanksi yang akan dibebankan kepada ketiga PNS tersebut.

Bupati juga akan mengklarifikasi keterlibatan ketiga PNS tersebut dalam kasus dugaan pungli Prona 2017 di Kecamatan Tirtomoyo beberapa waktu yang lalu. “Hanya klarifikasi secara normatif. Hanya untuk menekankan kepada mereka apakah mereka benar-benar terlibat, sebagai upaya transparansi kami kepada publik. Kami tidak menyangsikan rekomendasi dari Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri. Karena kalau ditemukan hal yang demikian dari Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri, pasti itu sudah autentik dan objektif,” tutur dia kepada wartawan di Kompleks Setda Wonogiri, Senin.

Berkaca pada kasus dugaan pungli tersebut, Bupati akan segera menindak Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) No. 590/0002669 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Prona di Jateng. Dia akan mengadakan kesepakatan bersama soal tagihan Prona 2017 di setiap daerah.

Advertisement

“Kuncinya sebenarnya ada di pokmas [kelompok masyarakat]. Kami berencana mengundang pokmas, kades, camat, BPN, TP4D, dan polisi untuk menyamakan tagihan Prona di setiap daerah. Kalau [pokmas] menarik tagihan Prona melebihi ketentuan, bisa dikatakan itu pungli,” sambungnya.

Diwartakan sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Wonogiri, akan merekomendasikan Bupati Wonogiri ihwal sanksi yang akan dibebankan kepada tiga PNS yang terlibat dalam kasus dugaan pungli Prona 2017 di Kecamatan Tirtomoyo. Mereka akan memberikan rekomendasi berupa sanksi administratif.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif