SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Pemkot Solo belum berniat menyetop pungutan sekolah eks rintisan sekolah bertaraf Internasional (RSBI).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pemkot berdalih masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal pungutan di sekolah eks RSBI.

Sebelumnya, kalangan DPRD menyebut pungutan sekolah eks RSBI pascakeputusan pembubaran RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pungli.

“Kami belum akan bergerak. Masih menunggu peraturan dari pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan seusai peresmian Kantor Kelurahan Laweyan, Solo, Jumat (18/1/2013).

Pihaknya tak akan ikut berpolemik soal dugaan pungli sekolah eks RSBI. Pemkot, imbuhnya, juga belum berencana menerjunkan Inspektorat untuk meneliti dugaan tersebut. Sementara ini, pihaknya mengikuti keputusan MK yang melanggengkan RSBI hingga akhir tahun ajaran, Juni.

“Kami masih berpatokan itu. Kalau aturan baru sudah keluar, kami siap menyesuaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya