Soloraya
Jumat, 18 Januari 2013 - 14:05 WIB

Pungutan Eks RSBI di Solo Belum Akan Disetop

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Pemkot Solo belum berniat menyetop pungutan sekolah eks rintisan sekolah bertaraf Internasional (RSBI).

Advertisement

Pemkot berdalih masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal pungutan di sekolah eks RSBI.

Sebelumnya, kalangan DPRD menyebut pungutan sekolah eks RSBI pascakeputusan pembubaran RSBI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pungli.

“Kami belum akan bergerak. Masih menunggu peraturan dari pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan seusai peresmian Kantor Kelurahan Laweyan, Solo, Jumat (18/1/2013).

Advertisement

Pihaknya tak akan ikut berpolemik soal dugaan pungli sekolah eks RSBI. Pemkot, imbuhnya, juga belum berencana menerjunkan Inspektorat untuk meneliti dugaan tersebut. Sementara ini, pihaknya mengikuti keputusan MK yang melanggengkan RSBI hingga akhir tahun ajaran, Juni.

“Kami masih berpatokan itu. Kalau aturan baru sudah keluar, kami siap menyesuaikan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif