SOLOPOS.COM - Harta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertambah hampir Rp5 miliar dibandingkan 2020 berdasarkan LHKPN 2022. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka semakin mengukuhkan diri sebagai kepala daerah terkaya se-Soloraya. Harta kekayaan politikus muda yang berlatar belakang pengusaha itu terpaut jauh dan sulit dikejar kepala daerah lain di Soloraya.

Seperti diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022, kekayaan Gibran tercatat Rp26.032.674.370. Angka itu meningkat Rp4.879.864.240 kurun waktu tahun 2020 hingga 2022.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sedangkan kekayaan kepala daerah lain di Soloraya terpaut jauh di bawah kekayaan yang dimiliki Gibran. Seperti Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang kekayaannya tercatat Rp9.932.683.296.

Tapi angka itu masih merujuk LHKPN periode 2021. Sebab hingga Kamis (2/3/2023) malam LHKPN 2022 Juliyatmono belum diunggah di laman elhkpn.kpk.go.id.

Sedangkan kekayaan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, tercatat Rp6.740.932.749. Angka tersebut juga merujuk LHKPN 2021.

Kekayaan Yuni, panggilan akrabnya, tidak terpaut jauh dengan kekayaan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Berdasarkan LHKPN periode 2021, Etik diketahui mempunyai kekayaan Rp6.228.016.890.

Sementara Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, ternyata sudah memperbarui LHKPN nya periode 2022. Di laporan tersebut tercatat Jekek, panggilan akrabnya, mempunyai kekayaan Rp8.416.632.506.

Tidak ketinggalan, Bupati Klaten, Sri Mulyani, telah melaporkan LHKPN periode 2022. Di laporannya, harta kekayaan perempuan berkerudung tersebut di angka Rp13.443.745.031.

Bupati Boyolali, Mohammad Said Hidayat, juga sudah melaporkan LHKPN 2022. Harta kekayaan dia senilai Rp4.682.493.346.

Dari data itu setidaknya bisa dilihat gambaran kekayaan para kepala daerah di Soloraya. Dipastikan Gibran berada di urutan teratas kepala daerah terkaya di kawasan ini.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Gibran yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2022;

1. Tanah dan bangunan: Rp17.339.000.000

a. Tanah dan bangunan 500 meter persegi/300 meter persegi di Solo senilai Rp6 miliar.

b. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000.

c. Tanah dan bangunan 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000.

d. Tanah dan bangunan 112 meter persegi/112 meter persegi di Solo senilai Rp1.500.000.000.

e. Tanah 113 meter persegi di Solo senilai Rp700.000.000.

f. Tanah 896 meter persegi di Solo senilai Rp1.747.200.000.

g. Tanah 1.124 meter persegi di Solo senilai Rp2.191.800.000.

2. Alat transportasi dan mesin: Rp332.000.000

a. Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6.000.000.

b. Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000.

c. Motor Royal Enfield Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40.000.000.

d. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90.000.000.

e. Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60.000.000.

f. Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70.000.000.



g. Mobil Daihatsu Grand Max tshun 2015 senilai Rp60.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp260.000.000

4. Surat berharga: —

5. Kas dan setara kas: Rp3.101.260.374

6. Harta lainnya: Rp5.552.000.000

7. Utang: Rp551.586.004

Total harta kekayaan Gibran tahun 2022 setelah dikurangi utang menjadi Rp26.032.674.370. Gibran sendiri saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (1/3/2023), mengatakan ada pembelian tanah pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya