Soloraya
Senin, 5 September 2016 - 22:40 WIB

PUPUK BERSUBSIDI BOYOLALI : Pemkab Minta Tambahan Kuota Phonska dan ZA, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Pupuk bersubsidi Boyolali, Pemkab mengajukan tambahan kuota untuk pupuk ZA dan Phonska.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengajukan tambahan kuota pupuk Phonska dan ZA kepada Gubernur Jawa Tengah, masing-masing sebanyak 500 ton dan 1.200 ton.

Advertisement

Kuota tambahan diajukan dalam anggaran perubahan tahun ini, akhir Juli lalu. Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Boyolali, Bambang Purwadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasara dan Perlindungan Tanaman, Ibnu Sutopo, mengatakan pengajuan kuota tambahan pupuk jenis Phonska dan ZA ini dilakukan karena alokasi awal tahun tidak mencukupi kebutuhan.

Penggunaan pupuk Phonska dan ZA oleh petani cukup besar karena petani mulai menggunakan pupuk berimbang yang dinilai tahan terhadap serangan hama penyakit. “Jadi sekarang petani tidak hanya mengandalkan pupuk Urea dan sudah mulai menerapkan teori penggunaan pupuk yang sudah direkomendasikan yakni Urea-Phonska, ZA, dan pupuk organik secara majemuk atau berimbang,” papar Ibnu.

Selain digunakan oleh petani padi, pupuk Phonska dan ZA juga kini mulai banyak digunakan petani hortikultura untuk memupuk tanaman sayuran dan buah-buahan.

Advertisement

“Konsumsi pupuk Phonska dan ZA oleh petani sayuran ternyata sangat banyak sehingga mengurangi persedian pupuk tersebut di lapangan,” tambah dia.

Sementara, kuota pupuk Urea di Boyolali mengalami kelebihan sehingga sisa kuota dikembalikan ke provinsi. Pada 2016 ini Kabupaten Boyolali mendapat jatah pupuk urea sebanyak 27 ribu ton. Jumlah kuota yang harus dikembalikan ke provinsi mencapai 2.500 ton.

Hal yang sama juga terjadi pada jenis pupuk SP36 dan pupuk organik. Kuota pupuk SP36 yang harus dikembalikan ke provinsi sebanyak 500 ton dan pupuk organik sebanyak 500 ton.

Advertisement

Angka kelebihan pupuk Urea, SP36, dan pupuk organik dari Boyolali akan direalokasi untuk memenuhi kebutuhan pupuk di kabupaten lain di Jawa Tengah.

Sementara, untuk mengantisipasi agar kuota pupuk Boyolali tidak keluar ke daerah lain, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mengawasi distribusi pupuk di daerah perbatasan seperti Juwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Grobogan, Andong yang berbatasan dengan Sragen mendapat prioritas pengawasan ketat dari KP3.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif