SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Pupuk bersubsidi dinilai mencukupi kebutuhan di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Asosiasi Distributor Pupuk Bersubsidi (ADPB) Sukoharjo meyakini tidak akan ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jamu. Sebab, pengawasan distribusi kini sangat ketat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua ADPB Sukoharjo, Sugeng Purwoko, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (12/2/2016), menyampaikan sistem pendistribusian yang dibangun pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kini sudah baik.

Distributor hanya menyalurkan pupuk bersubsidi ke pengecer jika ada permintaan berdasar rekomendasi dari petugas penyuluh lapangan (PPL). Hal itu berarti alokasinya ke masing-masing pengecer harus sesuai dengan kebutuhan sebagaimana termuat dalam rekomendasi.

Distribusi dari pengecer kepada petani pun harus berdasar data rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK). Dalam RDKK itu terdapat identitas kelompok tani dan petani.

“Sejak beberapa tahun terakhir kan distribusi juga diawasi TNI. Hal itu membawa pengaruh sangat positif, orang-orang yang mau ‘memainkan’ pupuk bersubsidi tidak berani lagi. Akan lancar lah pastinya, enggak ada kelangkaan lagi,” kata Sugeng.

Selain itu, lanjut dia, sudah ada ketentuan yang memungkinkan dibuatnya addendum atau perubahan jika suatu daerah kurang atau kelebihan alokasi pupuk bersubsidi.

Dia mencontohkan suatu daerah mendapat alokasi tertentu. Dalam praktiknya alokasi tersebut kurang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian (Dispertan) bisa mengajukan addendum penambahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sebaliknya, jika alokasinya terlalu besar Pemkab bisa mengajukan addendum pengurangan. Selanjutnya pupuk yang tidak terserap tersebut akan didistribusikan ke daerah yang kekurangan pupuk. “Dengan begitu alokasi pupuk di daerah-daerah diharapkan bisa cukup semua,” imbuh Sugeng.

Terpisah, Kasi Produksi Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertan, Heri Budi Prihananto, menginformasikan pupuk bersubsidi alokasi Sukoharjo sudah didistribusikan sejak akhir Januari lalu.

Selain diawasi TNI, distribusi akan selalu dimonitor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Dispertan menjadi salah satu anggota tim yang bertugas memastikan pendistribusian sesuai dengan kebutuhan petani.

Dispertan akan mengecek berdasar rekomendasi kebutuhan pupuk dari petugas penyuluh lapangan (PPL) di setiap desa/kelurahan. Selain itu juga merujuk pada Perbup yang didalamnya memuat alokasi pupuk per bulan setiap kecamatan.

Selanjutnya Dispertan akan mencocokkan dengan kondisi di areal persawahan. Dia mencatat saat ini petani sudah ada yang memupuk dan ada pula yang baru tanam. Pendistribusian harus menyesuaikan kondisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya