Soloraya
Sabtu, 13 Februari 2016 - 14:15 WIB

PUPUK BERSUBSIDI : Distributor Yakin Takkan Ada Kelangkaan Pupuk di Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Pupuk bersubsidi dinilai mencukupi kebutuhan di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Asosiasi Distributor Pupuk Bersubsidi (ADPB) Sukoharjo meyakini tidak akan ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jamu. Sebab, pengawasan distribusi kini sangat ketat.

Advertisement

Ketua ADPB Sukoharjo, Sugeng Purwoko, saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (12/2/2016), menyampaikan sistem pendistribusian yang dibangun pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kini sudah baik.

Distributor hanya menyalurkan pupuk bersubsidi ke pengecer jika ada permintaan berdasar rekomendasi dari petugas penyuluh lapangan (PPL). Hal itu berarti alokasinya ke masing-masing pengecer harus sesuai dengan kebutuhan sebagaimana termuat dalam rekomendasi.

Advertisement

Distributor hanya menyalurkan pupuk bersubsidi ke pengecer jika ada permintaan berdasar rekomendasi dari petugas penyuluh lapangan (PPL). Hal itu berarti alokasinya ke masing-masing pengecer harus sesuai dengan kebutuhan sebagaimana termuat dalam rekomendasi.

Distribusi dari pengecer kepada petani pun harus berdasar data rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK). Dalam RDKK itu terdapat identitas kelompok tani dan petani.

“Sejak beberapa tahun terakhir kan distribusi juga diawasi TNI. Hal itu membawa pengaruh sangat positif, orang-orang yang mau ‘memainkan’ pupuk bersubsidi tidak berani lagi. Akan lancar lah pastinya, enggak ada kelangkaan lagi,” kata Sugeng.

Advertisement

Dia mencontohkan suatu daerah mendapat alokasi tertentu. Dalam praktiknya alokasi tersebut kurang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian (Dispertan) bisa mengajukan addendum penambahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sebaliknya, jika alokasinya terlalu besar Pemkab bisa mengajukan addendum pengurangan. Selanjutnya pupuk yang tidak terserap tersebut akan didistribusikan ke daerah yang kekurangan pupuk. “Dengan begitu alokasi pupuk di daerah-daerah diharapkan bisa cukup semua,” imbuh Sugeng.

Terpisah, Kasi Produksi Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dispertan, Heri Budi Prihananto, menginformasikan pupuk bersubsidi alokasi Sukoharjo sudah didistribusikan sejak akhir Januari lalu.

Advertisement

Selain diawasi TNI, distribusi akan selalu dimonitor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Dispertan menjadi salah satu anggota tim yang bertugas memastikan pendistribusian sesuai dengan kebutuhan petani.

Dispertan akan mengecek berdasar rekomendasi kebutuhan pupuk dari petugas penyuluh lapangan (PPL) di setiap desa/kelurahan. Selain itu juga merujuk pada Perbup yang didalamnya memuat alokasi pupuk per bulan setiap kecamatan.

Selanjutnya Dispertan akan mencocokkan dengan kondisi di areal persawahan. Dia mencatat saat ini petani sudah ada yang memupuk dan ada pula yang baru tanam. Pendistribusian harus menyesuaikan kondisi tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif