Soloraya
Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:32 WIB

Radio Rakyat Dilarang Penjajah Jepang, Radio Umum Berkumandang

Pada masa pendudukan penjajah Jepang (1942-1945), semua radio milik penduduk disegel, dilarang, dan rakyat hanya diperbolehkan mendengarkan Radio Oemoem [umum] yang dipasang di tempat-tempat strategis, sehingga hanya dapat mengikuti siaran sentral pemerintah Jepang. 

Mariyana Ricky P.d   Priyono     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan Radio Umum Sragen di pojok simpang empat Cantel tepatnya di Kampung Cantel Kulon, Sragen Kulon, Sragen, Sabtu (11/9/2021). (Solopos-Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SOLO — Pada masa pendudukan penjajah Jepang (1942-1945), semua radio milik penduduk disegel, dilarang, dan rakyat hanya diperbolehkan mendengarkan Radio Oemoem [umum] yang dipasang di tempat-tempat strategis, sehingga hanya dapat mengikuti siaran sentral pemerintah Jepang. 

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif