Soloraya
Rabu, 6 Maret 2024 - 10:51 WIB

Raih Adipura, Solo Didorong Ada Ekonomi Sirkular dan Kendalikan Efek Rumah Kaca

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Auditorium Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah kota dan kabupaten didorong menciptakan pola kerja pengelolaan sampah yang terpadu dari hulu ke hilir secara berkelanjutan. Hingga kendalikan efek gas rumah kaca.

Penghargaan itu diterima Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dan disaksikan oleh Menteri Kehutanan Siti Nurbaya serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Auditorium Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Advertisement

Teguh menjelaskan penghargaan tersebut menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras Pemkot Solo dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kehutanan. Selain itu, motivasi untuk terus berupaya dan berinovasi dalam pelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

“Pemerintah Kota Solo berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan ini. Penghargaan ini bukan hanya untuk Pemkot Solo, tetapi juga untuk semua warga Solo yang telah berkontribusi dalam menjaga lingkungan kita,” jelas dia melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (6/3/2024).

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Adipura sebagai program nasional yang menjadi instrumen kebijakan sejak 1986. Program ini bertujuan membangun komitmen pemerintah kota/kabupaten serta mendorong partisipasi masyarakat menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, fungsi ekologis dalam membanun prinsip tata pemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

Advertisement

Menurut dia, penghargaan Adipura sekaligus sebagai rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Pemerintah kabupaten dan kota didorong menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, berkelanjutan, serta mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi.

Dia menjelaskan pengelolaan sampah tidak hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya tetapi mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai ketersediaan bahan baku daur ulang, efisiensi sumber daya, dan sumber pemberdayaan masyarakat (ekonomi sirkular). Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengendalikan efek gas rumah kaca.

“Sepanjang 2023 dengan kekeringan cukup panjang, dampaknya kejadian kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) di 31 kota. Kejadian itu sudah ditangani dengan baik namun jadi catatan penting untuk mengantisipasi polusi atas kebakaran TPA dan juga pembakaran sampah terbuka. Ini dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah cukup besar di atas 100 juta ton CO2 ekuivalen,” jelas dia dikutip dari Youtube Kementerian LHK.

Advertisement

Selain itu, kata dia, masih ada ancaman sampah plastik yang mencemari tanah, sungai, danau, dan laut. Pemerintah mendorong pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai lapisan masyarakat untuk mengatasi sampah plastik secara bersama.

“Sampah terkelola 100 persen melalui pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif