Soloraya
Kamis, 1 September 2022 - 14:59 WIB

Raih Penghargaan, Bupati Sukoharjo Diharapkan Dongkrak Citra Pasar Rakyat

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (tengah), saat meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen yang diberikan langsung oleh Menteri Perdanganan, Zulkifli Hasan, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022). (Istimewa/Humas Pemkab).

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen yang diberikan oleh Menteri Perdanganan (Mendag), Zulkifli Hasan, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2022).

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen.

Advertisement

Pada tahun ini, Kabupaten Sukoharjo memperoleh penghargaan Pasar Tertib Ukur sebanyak 15 pasar. Melalui Pasar Tertib Ukur, diharapkan dapat meningkatkan citra pasar rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh pemilik alat [ukur, takar, timbang, dan perlengkapan] UTTP untuk dapat secara rutin melakukan tera ulang setiap tahunnya agar membangun kepercayaan masyarakat pada perdagangan yang jujur dan adil,” tulis akun Instagram @pemkabsukoharjo, Kamis (1/9/2022).

Advertisement

“Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh pemilik alat [ukur, takar, timbang, dan perlengkapan] UTTP untuk dapat secara rutin melakukan tera ulang setiap tahunnya agar membangun kepercayaan masyarakat pada perdagangan yang jujur dan adil,” tulis akun Instagram @pemkabsukoharjo, Kamis (1/9/2022).

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya atas jaminan kebenaran hasil pengukuran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca juga: Kunjungi Pasar di Surabaya, Mendag Janji Turunkan Harga Telur & Terigu

Advertisement

Dengan tera/tera ulang, alat ukur yang digunakan untuk transaksi dapat terjaga keakuratannya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan baik pelaku usaha maupun konsumen.

Dinas Perdagangan, Koperasi UKM  (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini UPTD Metrologi Legal secara rutin melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang serta pengawasan metrologi legal.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Iwan Setyono mengatakan Kabupaten Sukoharjo menjadi yang terbaik di regional dua.

Advertisement

“Di Sukoharjo itu kan kami sudah mendapatkan 15 Pasar Tertib Ukur. Sehingga kami menjadi yang terbanyak di regional dua. Regional dua itu di Jawa, Bali, Nusa Tenggara. Regional tiga itu Kalimantan, kalau regional empat di Papua dan sekitarnya,” jelas Iwan saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Mendag Sebut Bisnis Baju Bekas Boleh, Impornya yang Dilarang

Dia mengatakan pihaknya rutin melaksanakan pengukuran takaran timbangan yang ada di pasar. Dia menjadwalkan pelaksanaan itu minimal dilakukan setidaknya dalam khurun waktu satu bulan satu kali.

Advertisement

“[Jumlah total pasar di Sukoharjo] kami ada 26 pasar jika satu pasar satu bulan sekali, dalam satu tahun tidak akan selesai. Tetapi kami targetkan selesai 26 pasar. Sehingga dalam satu bulan bisa tiga sampai empat pasar,” kata dia.

Dia mengatakan selama ini pihaknya belum bisa menargetkan lebih banyak lagi durasi pengukuran karena keterbatasan petugas. Karena petugas harus bersertifikasi dan tidak semua staff bisa melakukan pengukuran.

“Harapan ke depannya untuk menjamin konsumen mendapatkan kepastian timbangan di pasar, kami memiliki target 26 pasar bisa kami laksanakan keseluruhan [setiap tahun]. Tentunya dengan dukungan sumber daya yang ada. Khususnya para petugas penira, pengamat, pengawas tera agar mendapat tambahan [jumlah petugas],” ungkapnya.

Baca juga: Pantau Penyaluran BPNT di E-Warong, Bupati Sukoharjo Sampaikan Pesan Ini

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif