Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Salah satu pemilik gubuk warung makan, Sri Rahayu menjelaskan, meski gubuk yang ia dirikan berada di bantaran rel, namun ia memastikan tak akan menyentuh badan railbus ketika kereta modern tersebut melintas. Sebab, jarak gubuk dengan railbus ketika melintas masih tersisa sekitar 50 cm. “Masih segini kok. Saya jamin nggak akan nyentuh kereta,” kata warga Sangkrah, Pasar Kliwon tersebut.
Pemilik warung makan lainnya di bantaran rel jalur Solo-Wonogiri itu, Yuni juga mengungkapkan hal serupa. Ia bahkan mengaku sudah terbiasa dan hafal betul apa yang mesti dilakukan ketika ada kereta melintas, termasuk menjauhkan anak-anak kecil dari rel. “Sebelum kereta lewat, kami biasanya sudah berjaga-jaga dan mengemasi barang-barang di rel. Jadi, enggak perlu pindah,” terangnya.
Tak hanya itu, sambung Yuni, warga yang telah mengulur kabel listrik di perlintasan rel juga sudah menyiapkan strategi untuk melepas kabel ketika sewaktu-waktu ada kereta lewat. Salah satunya ialah dengan memakai sistem kabel portabel yang bisa dilepas sewaktu-waktu. “Biasanya sebelum kereta lewat, kan pasti ada peluit kenceng. Nah, di situ kami segera kemasi kabel-kabel yang menjulur ke warung-warung,” terangnya.
Warung-warung di bantaran rel railbus, menurut Yuni, *telah berdiri sejak belasan bahkan puluhan tahun silam. Meski illegal, namun selama itu mereka mengaku belum pernah menerima surat peringatan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Kami hanya menerima surat pemberitahuan perapian gubuk. Tapi, kalau surat peringatan pindah, kami belum pernah,” sahut Sri Wahyuningsih, warga Kedunglumbu Pasar Kliwon yang memiliki warung di bantaran rel.
Selain warung-warung makan, sejumlah hunian permanen di sepanjang kanan-kiri rel juga menjamur. Terutama di Kelurahan Semanggi Pasar Kliwon. Keberadaan hunian tersebut bahkan ada yang resmi alias telah mendapatkan izin dari PT KAI lantaran membayar pajak setiap tahun.
Sebelumnya, sejumlah petugas dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menyatakan bahwa keberadaan gubuk-gubuk liar di kanan kiri rel railbus dinilai sangat mengganggu perjalanan kereta. Mereka akan berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk menguraikan persoalan tersebut di atas.