Soloraya
Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:49 WIB

Rancangan APBD Solo 2024, Ini yang Dipertanyakan 3 Fraksi di DPRD Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo (kedua dari kiri), bersama tiga Wakil Ketua DPRD Solo, memimpin Public Hearing tentang Raperda Perubahan APBD Solo 2023, Senin (11/9/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Pemerintah pusat dinilai telah memberikan perhatian besar untuk Kota Solo dalam bentuk pemberian dana transfer yang besar.

Seperti dana transfer pusat kepada Pemkot Solo pada 2024 yang mencapai Rp1,184 triliun. Angka itu sekitar 53% dari total pendapatan Solo 2024 yang mencapai Rp2,2 miliar. Artinya transfer pusat lebih dari separuh pendapatan Solo.

Advertisement

Pemkot Solo harus bisa mempertanggungjawabkan secara administratif maupun politis terkait pendapatan transfer dar pusat yang begitu besar.

“Hal itu membuktikan pemerintah pusat punya perhatian dan kepercayaan yang sangat tinggi kepada pemerintah dan masyarakat Solo. Bagaimana upaya Pemkot Solo mempertanggungjawabkan terkait hal itu,” ujar Jubir Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Solo, Agus Nuryanto, saat Rapat Paripurna DPRD Solo pada Selasa (3/10/2023).

Dia juga menanyakan bagaimana upaya Pemkot Solo memelihara kepercayaan pemerintah pusat yang begitu besar kepada pemerintah dan masyarakat Solo.

Advertisement

Sedangkan Fraksi PAN-Gerindra DPRD Solo melalui Jubir, Agus Setiawan, mempertanyakan dana transfer khusus Rp218 miliar hanya dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.

“Apakah tidak ada perencanaan anggaran yang diajukan Pemkot Solo kepada pemerintah pusat dalam hal DAK fisik, sehingga DAK itu Rp0,” tanya dia.

Fraksi PAN-Gerindra juga mempertanyakan pembiayaan daaerah terkait pinjaman daerah dalam rangka keberlanjutan pembangunan RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Rp50 miliar.

Advertisement

Mereka menanyakan berapa besar anggaran keseluruhan yang dibutuhkan, sehingga pinjaman daerah sebesar itu serta dibutuhkan waktu pembangunan berapa lama terkait perencanaan pembangunan dengan skema tahun jamak. Sementara Fraksi PKS DPRD Solo menanyakan kepastian besaran dari dana transfer pusat.

Sebab pembahasan KUA-PPAS 2024 Solo dilakukan pada Juli-Agustus 2023 dan pendapatan daerah khususnya dana transfer pusat ditetapkan dengan asumsi.

“Dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lainnya, apakah sampai saat ini sudah ada kepastian tentang dana transfer tersebut,” ujar Jubir Fraksi PKS, Muhadi Syahroni.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif