Soloraya
Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:24 WIB

Rapat Anggota 2022, Peradi Solo Tekankan Profesionalisme Advokat

Kurniawan  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Peradi Solo mengikuti Rapat Anggota Cabang (RAC) 2022 di Hotel Sahid Jaya Solo, Sabtu (26/3/2022) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) 2022 di Hotel Sahid Jaya Solo, Sabtu (26/3/2022). Rapat tahunan yang dihadiri puluhan anggota Peradi Solo tersebut mengambil tema Menuju Single Bar untuk Profesionalisme Advokat.

Ketua Panitia RAC 2022 Peradi Solo, Imron Supomo, mengatakan RAC digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program 2021 dan membahas program tahun ini. Program tersebut disusun di sembilan bidang yang menjadi fokus Peradi Solo. Di antaranya bidang hubungan antar lembaga, lembaga bantuan hukum, agama, sosial, dan bidang lain.

Advertisement

“Kami bahas program-program ke depan,” ujar dia.

Baca Juga: Peradi Karanganyar Wajib Beri Pelayanan Kelas I untuk Rakyat Miskin

Ihwal tema Menuju Single Bar untuk Profesionalisme Advokat, menurut dia, menyangkut bagaimana Peradi bisa menjadi wadah tunggal dari semua organisasi advokat. Arah itu sesuai dengan apa yang sedang diupayakan oleh DPP Peradi saat ini.

Advertisement

“Peradi nasional juga mengusahakan seperti itu. Ya kita sama-sama berusaha karena sama-sama punya profesi advokat, ya sama-sama menghargai. Terkait peraturan UU ya berusaha bagaimana organisasi advokat jadi satu,” urai dia.

Banyaknya organisasi advokat saat ini, menurutnya, justru membuat bingung masyarakat. Sehingga ia ingin menjadikan Peradi sebagai organisasi single bar para advokat. Dengan begitu diharapkan profesionalisme dan tanggung jawab advokat bisa lebih meningkat selain pembinaan rutin internal organisasi.

Baca Juga: Pengurus Baru Peradi Solo Siap Beri Bantuan Hukum Gratis, Ini Caranya

Advertisement

“Dengan begitu seorang advokat bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menangani sebuah perkara atau pendampingan hukum. Sehingga masyarakat pun semakin puas dengan kinerja para advokat di lapangan,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif