SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen dengan agenda penetapan calon pimpinan Dewan definitif periode 2009-2014, Sabtu (3/10) diwarnai hujan interupsi.

Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin langsung Pimpinan DPRD sementara, yakni dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Joko Saptono  berlangsung alot dan baru berakhir pukul 13.00 WIB. Bahkan sidang paripurna yang dilaksanakan itu sempat mengalami skorsing hingga beberapa menit guna melakukan lobi-lobi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Interupsi kali pertama dilontarkan anggota Dewan dari PDIP Bambang Samekto yang meminta pimpinan sidang untuk menunda rapat paripurna penetapan pimpinan Dewan. Hal ini dikarenakan tata tertib (Tatib) DPRD yang menjadi dasar penetapan pimpinan Dewan belum terbentuk.

Selain itu, Totok (panggilan akrabnya) mengingatkan belum turunnya surat rekomendasi dari DPP PDIP tentang usulan nama pimpinan definitif.
“Saya sudah mengingatkan agar menunggu rekomendasi dari DPP dulu. Namun kalau pimpinan tetap meneruskan rapat paripurna saya tidak ikut tanggungjawab,” ujarnya.

Interupsi serupa disampaikan oleh anggota Dewan dari PDIP lainnya sekaligus salah satu calon yang diusulkan sebagai pimpinan Dewan definitif, Sugiyamto. Dalam interupsinya Sugiyamto juga meminta dilakukan penundaan rapat paripurna penetapan calon pimpinan Dewan.

Sementara Ketua Fraksi Karya Nasional (FKN) Giyanto menimpali interupsi dengan meminta pimpinan sidang untuk menskorsing lebih dulu jalannya rapat paripurna. Giyanto meminta PDIP untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi internal partai tersebut.

“Setelah dilakukan lobi-lobi di internal FPDIP, akhirnya rapat paripurna dilanjutkan kembali,” katanya kepada Espos usai rapat paripurna.

Menurut Giyanto, rapat paripurna yang sempat berlangsung alot akhirnya terjadi kesepakatan. Di mana empat calon pimpinan DPRD yang diusulkan partai  politik (Parpol) peraih kursi terbanyak masing-masing PDIP atas nama dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Partai Demokrat, Joko Saptono; Partai Golkar, Giyanto dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alim Suratno disepakati untuk dimintakan persetujuan Gubernur.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya