SOLOPOS.COM - Bambang Samekto (Taufik Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Rapat Pansus DPRD Sragen membahas LKPj berakhir deadlock.

Solopos.com, SRAGEN – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2014 Bupati Sragen, Selasa (31/3/2015), berakhir deadlock.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemicunya pengunduran diri Bambang Samekto dari posisi Ketua Pansus LKPj Bupati. Langkah Bambang memantik reaksi keras dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dua fraksi itu beralasan pemilihan Bambang sebagai ketua sudah melalui rapat internal Pansus dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/3/2015). Ketua FPKB DPRD Sragen, Fathurrohman, mengatakan pengunduran diri Bambang dan penunjukkan Sutrisno (FPDIP) sebagai pengganti, tak sesuai etika.

Hal itu karena penetapan Bambang sebagai ketua Pansus LKPj sudah melalui rapat paripurna. “Tidak hanya FPKB, tapi Fraksi Partai Golkar dan fraksi lain bereaksi dengan penggantian ini,” kata dia.

Fathur, panggilan akrabnya, mengatakan rapat Pansus berlangsung alot selama lebih kurang dua jam membahas masalah tersebut. Karena tak menemukan titik terang, rapat ditunda sambil menunggu penjadwalan ulang.

Sedangkan anggota Pansus LKPj Akhir Tahun Anggaran 2014 dari Fraksi Partai Gerindra, Jumari, menyayangkan terhambatnya waktu pembahasan materi LKPj akibat polemik pengunduran diri Bambang. Dia menuding ada upaya menghambat Pansus.

Jumari mengatakan banyak substansi LKPj Bupati yang perlu dicermati dan diberi catatan. “Bisa saja polemik ini sengaja didesain untuk menghambat Pansus dalam mencermati LPKj. Kalau benar demikian sangat disayangkan,” tutur dia.

Lebih lanjut Jumari menilai polemik yang bergulir dalam rapat perdana Pansus LKPj mestinya tak membuat kinerja Pansus pincang. “Rakyat mengawasi sejauh mana kita bekerja. Saya harap teman-teman legislator kembali ke fitrah wakil rakyat,” imbuh dia.

Pendapat sama disampaikan anggota Pansus LKPj Bupati dari Fraksi PDIP, Sutrisno. Dia menjelaskan pembahasan LKPj Bupati hanya diberi waktu 30 hari sejak rapat paripurna penyampaian penjelasan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2014. Rapat paripurna DPRD tersebut digelar Senin (23/3/2015) lalu.

Sedangkan Bambang Samekto saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel menyatakan mundur dari posisi ketua Pansus karena ingin fokus pada kongres PDIP April 2015. “Saya mundur karena jadwal padat di agenda kongres PDIP,” ujar dia.

Bambang menilai perdebatan sengit dalam rapat Pansus LKPj Bupati sebagai dinamika yang wajar. Dia meyakini pimpinan dan anggota Pansus bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Tidak ada masalah, biasa-biasa saja,” tambah dia.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menilai sah-sah saja anggota Pansus mempertanyakan pengunduran diri Bambang Samekto. Dia membantah hal itu sebagai skenario menghambat Pansus.

Menurut dia, pembahasan LKPj akhir tahun anggaran Bupati adalah agenda rutin. Bambang Widjo mengatakan selama ini Pansus selalu memberikan catatan-catatan terhadap LKPj Bupati. “Catatan itu bukti Pansus bekerja,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya