Soloraya
Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:46 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kecamatan Sragen Terapkan Prokes Ketat

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Aula Kantor Kecamatan Sragen, Jumat (11/12/2020). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2020 digelar di Kantor Kecamatan Sragen, Jumat (11/12/2020).

Di lingkungan Kantor Kecamatan Sragen tersedia sejumlah wastafel dilengkapi botol hand sanitizer. Sebelum memasuki kantor kecamatan, para tamu wajib mengenakan masker dan dites suhu tubuhnya.

Advertisement

Setelah suhu tubuh mereka dipastikan di bawah 37 derajat Celcius, mereka dipersilakan mengikuti rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sragen.

KPK Selidiki Kemungkinan Aliran Uang Suap Mensos Juliari ke PDIP

Advertisement

KPK Selidiki Kemungkinan Aliran Uang Suap Mensos Juliari ke PDIP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso, memantau proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sragen 2020 di Aula Kantor Kecamatan Sragen.

Demi mencegah terjadinya kerumunan yang menjadi bagian dari protokol kesehatan, rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi penghitungan suara hanya diikuti kalangan terbatas.

Advertisement

Mengaku Sehat, Ini Pernyataan Habib Rizieq Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang meliputi 3M yakni mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

Jumlah Ketidakhadiran Pemilih

Kedatangan Minarso sekaligus untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan pada pleno terbuka tersebut. Ia mengapresiasi PPK yang mau menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Advertisement

“Dari awal kami memang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada. Termasuk dalam hal pemungutan suara, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat. Semua dilakukan demi mencegah potensi penularan Covid-19,” papar Minarso kala berbincang dengan Solopos.com di lokasi.

5 Bansos Covid-19 untuk Masyarakat Berlanjut di 2021, Ini Daftarnya

Dalam rekapitulasi penghitungan suara itu, masing-masing PPS diberi waktu untuk membacakan keseluruhan data di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Advertisement

Hasil dari rekapitulasi penghitungan suara itu akan menghadirkan data jumlah kehadiran pemilih, jumlah ketidakhadiran pemilih, jumlah surat suara sah, jumlah surat suara tidak sah, jumlah pemilih kotak kosong, jumlah pemilih paslon dan lain-lain di tingkat kecamatan.

“Seluruh data harus valid. Ketika berangkat [dibawa menuju TPS], sudah ada data pemilih dan jumlah surat suara. Nanti semua data harus cocok. Misal surat suara yang terpakai berapa, surat suara rusak berapa? Suara sah berapa? Satupun tidak boleh ada selisih. Kalau ada selisih, mekanismenya nanti dilihat di aplikasi. Semua sudah terkontrol via aplikasi. Jadi kalau ada salah memasukkan data, akan muncul tanda merah,” ujar Minarso.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif