SOLOPOS.COM - Imigrasi Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sukoharjo di Tosan Hotel pada Kamis (7/3/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Imigrasi Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sukoharjo di Tosan Hotel, Kamis (7/3/2024). Rapat ini dihadiri oleh 14 stakeholder di bidang pengawasan orang asing, termasuk perwakilan Kecamatan, Koramil, dan Polsek di wilayah Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko yang diwakili oleh Kepala Seksi Inteldakim, Rizky Fajar Ernanda, menyampaikan Rapat Timpora bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sukoharjo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kantor Imigrasi Surakarta membentuk grup WhatsApp Timpora dan menyediakan ruang Timpora di Kantor Imigrasi Surakarta untuk saling bertukar data dan informasi, mengingat hal tersebut adalah fungsi penting dari Timpora selain mempermudah koordinasi,” ujar Rizky.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Sukoharjo, Sarno, turut menyampaikan sambutan. Sarno menekankan pentingnya deteksi dini pengawasan orang asing, baik dalam rangka bekerja, izin tinggal, maupun event-event besar.

“Deteksi dini pengawasan orang asing merupakan tugas bersama, bukan semata-mata Kantor Imigrasi saja. Kejadian yang sekiranya bisa dideteksi lebih awal bisa diminimalisir dengan koordinasi antar anggota Timpora,” kata Sarno.

Rapat dilanjutkan dengan paparan seksi Inteldakim tentang Pasal 72 ayat 1 dan 2 tentang permintaan data orang asing kepada setiap orang yang memberi kesempatan Orang Asing untuk menginap, serta Pasal 78 ayat 1 UU 6/2011 tentang tinggal lajak (overstay).

Disampaikan bahwa deportasi WNA dari Januari hingga Februari 2024 ada 7 orang karena overstay dari total 25 kali pendetensian. Rapat ditutup dengan diskusi interaktif antar peserta, moderator, dan pimpinan Timpora. Dalam diskusi kali ini peserta dari Polsek Grogol menyampaikan mengenai potensi banyaknya orang asing menjelang Ramadan sebagai penceramah, terutama dari negara-negara yang sedang berkonflik.

Terkait hal tersebut Rizki menyampaikan “Imigrasi Surakarta selalu melakukan pengawasan kepada orang asing dengan seksama dan penuh kehati-hatian, kami akan melakukan pengawasan terhadap orang asing yang menjadi penceramah di wilayah Sukoharjo, kami juga minta dukungan dari anggota Timpora Sukoharjo untuk bisa melaporkan dan memberikan informasi kepada Imigrasi Surakarta jika ada orang asing yang menjadi penceramah di Wilayah Sukoharjo” ucap Rizki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya