SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kendati memiliki beban defisit Rp 99 miliar, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Wonogiri akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2010. Penandatangan persetujuan dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin (23/8).

Pimpinan dan anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hadir dalam sidang tersebut. Salah satu anggota Komisi A DPRD, Abdullah Rabbani, saat ditemui Espos di sela-sela sidang mengungkapkan ini merupakan prestasi bagi Kabupaten Wonogiri karena bisa menyelesaikan dan menyetujui RAPBD Perubahan pada bulan Agustus.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Baru kali ini pembahasan RAPBD Perubahan di Wonogiri bisa selesai pada bulan Agustus. Biasanya, selama bertahun-tahun, paling cepat Oktober atau November, baru selesai,” ujar Rabbani.

Dia melanjutkan keberhasilan itu merupakan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD untuk meningkatkan kinerja. Selama ini, kedua lembaga itu kerap dikeluhkan bahkan diingatkan oleh pemerintahan di atasnya karena selalu terlambat membahas APBD maupun APBD Perubahan.

Ringkasnya, seperti dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Haryono, hasil pembahasan RAPBD Perubahan tersebut menghasilkan defisit senilai Rp 99.054.791.000. Asalnya, dari pendapatan senilai Rp 990.757.609.000 dikurangi belanja senilai Rp 1.089.812.400.000.

Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan senilai Rp 101.992.023.325, terdiri atas penerimaan (Silpa tahun lalu, penerimaan kembali pemberian pinjaman, dan piutang daerah) senilai Rp 115.339.274.325 dikurangi pengeluaran (investasi, pembayaran pokok utang daerah, pemberian pinjaman) senilai 13.347.251.000. Hasilnya, terdapat sisa lebih pelaksanaan anggaran (Silpa) senilai Rp 2.937.232.325.

“Tapi Silpa itu tidak semuanya bisa digunakan. Sebagian besar terdiri atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHCT) senilai Rp 2,8 miliar dan bantuan USAID senilai Rp 100 juta, yang sudah ditentukan peruntukannya. Itu bisa dikatakan Silpa semu. Sedangkan Silpa yang sebenarnya hanya Rp 1.247.762,” ungkap anggota Komisi B, Ahmad Zarif, saat ditemui Espos seusai sidang.

Hasil pembahasan RAPBD Perubahan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya