Soloraya
Jumat, 21 Februari 2014 - 19:12 WIB

RAPERDA MIRAS SOLO : Tolak Raperda Miras, Ratusan Aktivis Ormas Islam Tuntut Bikin Raperda Antimiras

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demonstran Antiraperda Miras Memadati Halaman Gedung DPRD Solo

Solopos.com, SOLO — Ratusan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kota Solo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Solo untuk menolak rancangan peraturan daerah (raperda) tentang minumal beralkohol atau minuman keras (miras), Jumat (21/2/2014). Mereka menuntut DPRD berinisiatif membuat raperda antimiras.

Mereka membentangkan lebih dari tujuh spanduk dan round tag bertuliskan penolakan raperda miras dan kecaman terhadap para wakil rakyat yang menyetujui raperda tentang pengaturan dan pengendalian miras. Lebih dari 44 ormas dan elemen umat Islam yang tergabung dalam aksi tersebut.

Advertisement

Puluhan ormas Islam itu di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Solo, Dewan Dakwah Solo, Majelis Tafsir Alquran (MTA), Forum Umat Islam Surakarta, JAT, LUIS, dan seterusnya.
Masing-masing tokoh dan pimpinan ormas Islam menyampaikan sikap tegas dalam orasi.

Mereka kompak menolak raperda miras dan menolak pelegalan miras di Solo lantaran miras dianggap sebagai induk dari segala kejahatan. “Orang yang punya akal sehat pasti tidak setuju dengan miras. Pembentukan raperda miras itu merupakan bentuk penghianatan terhadap para pahlawan,” tegas Ketua DSKS, Muh. Muinudinillah Basri, dalam orasinya.

Ketua PC NU Solo, Hilmi Ahmad Sakdillah, turut menyampaikan sikap menolak raperda miras yang disusul perwakilan MTA, JAT, Dewan Dakwah, dan lainya. Dalam aksi tersebut, hadir empat orang wakil rakyat, yakni Ketua Pansus Raperda Miras Hery Jumadi, Ketua Fraksi Nurani Indonesia Raya Abdullah A.A., Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Umar Hasyim, dan Sekretaris FPAN Dedy Purnomo.

Advertisement

Para wakil rakyat itu pun didaulat untuk menyampaikan sikap atas raperda miras. “Saya sebagai Ketua Pansus Raperda Miras akan menolak raperda itu. Kami akan kembalikan raperda itu ke eksekutif,” tandas Hery Jumadi singkat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif