SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Karanganyar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di kompleks gedung Dewan, Senin (19/7).

Rapat dilaksanakan tanpa kehadiran Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih yang mewakilkan kepada Wakil Bupati Paryono. Dalam pandangan akhir atas Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 yang disampaikan Bupati, Sabtu (3/7) lalu, fraksi-fraksi di DPRD mendesak agar semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan segera ditindaklanjuti.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Fraksi Partai Golkar memberikan penghargaan atas opini wajar dengan pengecualian BPK dan setuju penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 menjadi Perda. Namun itu bukan prestasi membanggakan dan semua rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhir fraksiya, kemarin.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Joko Tri Susilo, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Selain mendesak tindak lanjut semua rekomendasi BPK, FPKS meminta Pemkab meningkatkan kinerja eksekutif beserta semua jajarannya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, dalam Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 menyebutkan total pendapatan pada periode tahun berjalan senilai Rp 770,36 miliar, dengan keseluruhan belanja Rp 786,26 miliar. Sedangkan jumlah pembiayaan adalah Rp 89,2 miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD Tahun Anggaran 2009 ditetapkan senilai Rp 73,75 miliar.

Seperti halnya Fraksi Partai Golkar (FPG) dan FPKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Dmeokrat (FPD), Fraksi Persatuan dan Kebangsaan (FPK), serta Fraksi Gerakan Nurani Bangsa (FGNB), juga menyetujui penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2009 menjadi Perda.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya