SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Rancangan peraturan daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tahun 2011 siap diajukan kepada DPRD setempat, bulan Mei 2011.

Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan dibentuk atau diubah tahun ini, antara lain dipisahnya Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (Kesbangpolinmas); pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan digabungnya Linmas dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Kusdiarto, pembahasan Raperda SOTK dengan DPRD diagendakan bulan Juni mendatang.

Kusdiarto menjelaskan digabungnya Linmas dengan Satpol PP berdasarkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2010 tentang organisasi Satpol PP.

“Dalam PP tersebut disebutkan bahwa fungsi Satpol PP tidak hanya sebagai penegak Perda di lapangan, akan tetapi juga memegang fungsi ketentraman, ketertiban masyarakat (trantibmas),” terang Kusdiarto.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya