Soloraya
Rabu, 27 April 2011 - 17:21 WIB

Raperda SOTK siap diajukan ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Rancangan peraturan daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tahun 2011 siap diajukan kepada DPRD setempat, bulan Mei 2011.

Beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan dibentuk atau diubah tahun ini, antara lain dipisahnya Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (Kesbangpolinmas); pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan digabungnya Linmas dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Advertisement

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Kusdiarto, pembahasan Raperda SOTK dengan DPRD diagendakan bulan Juni mendatang.

Kusdiarto menjelaskan digabungnya Linmas dengan Satpol PP berdasarkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No 6/2010 tentang organisasi Satpol PP.

“Dalam PP tersebut disebutkan bahwa fungsi Satpol PP tidak hanya sebagai penegak Perda di lapangan, akan tetapi juga memegang fungsi ketentraman, ketertiban masyarakat (trantibmas),” terang Kusdiarto.

Advertisement

(sry)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Raperda SOTK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif