SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Lembaga Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Hukum Berbasis Masyarakat (PRS ABH BM) di Klaten menyatakan dukungannya kepada Pemkab Klaten untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Warung Internet (Warnet).

Relawan PRS ABH BM Klaten, Eva Noor Martani, menyambut baik rencana DPRD Klaten membahas Raperda Penataan Warnet. Dia mengaku sudah lama mengusulkan adanya payung hukum untuk mengatur penataan warnet di Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami sangat prihatin banyak sekali kasus kenakalan remaja bahkan pelecehan seksual yang berawal dari tontonan pornografi di bilik warnet,” terang Eva kepada Solopos.com, Selasa (26/3/2013).

Eva mengakui berdasarkan pantauan di lapangan masih banyak bilik warnet yang dibuat tertutup rapat. Kondisi itu memudahkan pelajar mengakses konten porno tanpa rasa takut. Bahkan pihaknya juga mendapatkan laporan adanya sejumlah warnet yang sengaja menyimpan koleksi video porno dalam sebuah folder dalam komputer.

“Ini mengejutkan kami. Koleksi video itu tersimpan dalam sebuah folder. Pengelola warnet itu seolah-olah ingin membuat pelajar betah berjam-jam di balik bilik warnet untuk membuka video porno. Kalau mereka lama di balik bilik warnet, otomatis pemasukan juga meningkat,” tandas Eva.

Eva berharap Perda Penataan Warnet itu juga membahas perlunya pemeriksaan secara berkala terhadap isi hardisk di dalam warnet. Pihaknya tidak mengingikan hardisk-hardisk itu dipenuhi oleh koleksi video maupun konten porno.

“Ini menjadi masukan saat pembahasan Raperda Penataan Warnet. Komputer dalam warnet harus terbebas dari simpanan video atau konten porno. Situs-situs porno harus diblokir supaya tidak bisa diakses,” terangnya.

Eva mengakui kasus tindakan asusila di dalam bilik warnet pernah terjadi beberapa kali di Klaten. Bahkan, salah satu bilik warnet di Kecamatan Ceper sempat beberapa kali digunakan oleh pasangan pelajar yang sedang dimabuk asmara untuk berbuat mesum.
“Pasangan wanita itu akhirnya hamil. Padahal statusnya masih pelajar. Usut punya usut, ternyata dia melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya saat berada di dalam bilik warnet,” paparnya.

Eva juga mengaku prihatin dengan banyaknya kalangan pelajar yang keluar masuk warnet di atas pukul 22.00 WIB. Menurutnya, kalangan pelajar saatnya istirahat pada pukul 22.00 WIB karena harus sekolah keesokan harinya.

“Kalau saya mengusulkan waktu operasional warnet itu dibatasi hingga pukul 21.00 WIB,” tandasnya.

Sementara di kalangan pengusaha warnet, pembatasan waktu operasional warnet itu dipandang sebagai ancaman.

“Pembatasan waktu operasional warnet itu justru akan mematik gelombang PHK terhadap pegawai warnet,” ujar salah seorang pengusaha warnet, Furkanadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya