Soloraya
Selasa, 14 April 2020 - 19:46 WIB

Rapid Test Sragen, Bocah 7 Tahun dan Bayi 1 Tahun Positif Covid-19

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapid test corona atau covid-19 (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN -- Bocah 7 tahun dan satu bayi berusia 1 tahun 4 bulan di Sragen positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Keduanya merupakan anak dan cucu dari dua pasien terkonfirmasi positif corona.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen mengadakan rapid test terhadap 12 orang kontak erat dengan dua pasien positif corona tersebut. Kedua pasien itu, pertama seorang laki-laki usia 39 tahun asal Sragen Kulon.

Advertisement

Kedua, seorang perempuan perempuan berumur 47 tahun asal Desa Kedungupit, Sragen Kota.

Pria Karanganyar Meninggal di Pinggir Jalan Jebres Solo Sudah 5 Tahun Sakit Komplikasi

Advertisement

Pria Karanganyar Meninggal di Pinggir Jalan Jebres Solo Sudah 5 Tahun Sakit Komplikasi

Dari 12 orang kontak erat yang menjalani rapid test di Sragen pada Senin (13/4/2020) itu, dua bocah hasilnya positif Covid-19. Satu bocah berusia tujuh tahun merupakan cucu dari pasien positif Covid-19 perempuan asal Kedungupit.

Sedangkan satu lagi anak balita berusia 1 tahun 4 bulan merupakan anak kandung dari pasien positif Covid-19 laki-laki usia 39 tahun asal Sragen Kulon.

Advertisement

Jamu Covid-19 Racikan Orang Solo Diklaim Dipesan Kedubes AS Hingga Italia

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada  Selasa (14/4/2020) sore menyampaikan meski hasil rapid test positif, dua bocah itu dalam kondisi baik.

“Anak balita 1 tahun empat bulan itu mengalami gejala batuk tetapi tidak demam dan tidak sesak napas. Sementara anak berumur 7 tahun itu sehat. Kami akan menindaklanjuti hasil rapid test positif itu dengan pengambilan swab tenggorokan,” jelas Bupati Sragen itu.

Advertisement

Diskusi Dengan IDAI

Pengambilan sampel swab itu menunggu tim dokter dari RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen siap.

Alasan Eks Camat Karangtengah Wonogiri Bikin Video Mesum: Jajal Ponsel Baru!

Terkait bocah yang berdasar hasil rapid test positif Covid-19, Bupati Sragen itu sempat berdiskusi dengan tim dokter anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Advertisement

Dia menerangkan IDAI sudah membuat alur atau bagan penentuan status dan tata laksana terduga Covid-19 pada anak. Alur tersebut yakni bila ada anak itu tidak ada gejala, penanganannya dengan isolasi mandiri.

Namun, anak itu harus diperhatikan kecukupan gizinya, selalu pakai masker, dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

Tak Ada Pilihan, Ini Langkah Korut Hadapi Wabah Virus Corona

“Bila anak terduga Covid-19 mengalami batuk dan pilek tanpa sesak nafas tetap isolasi mandiri di rumah. Kalau gejalanya disertai sesak napas harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Batasan anak itu berdasarkan WHO itu 0-18 tahun kalau dalam jurnal kesehatan 0-10 tahun. Mengenai dua pasien positif Covid-19, Yuni mengatakan mereka dirawat di RSUD dr Moewardi Solo dan di RSUD Ketileng Semarang.

Kepala DKK Sragen Hargiyanto menambahkan dua pasien positif Covid-19 itu kondisinya sehat dan sudah tidak memakai bantuan oksigen. Mereka akan diambil swab tenggorokan dan bila hasilnya negatif sudah bisa pulang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif