Soloraya
Minggu, 17 Februari 2013 - 12:00 WIB

“Raskin Bukan untuk Dijual”

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Raskin. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi Raskin. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN--Beras untuk rakyat miskin (raskin) bulan Januari yang sudah dibagikan kepada rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin, 12-14 Februari 2013, diimbau untuk dikonsumsi.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Bina Produksi Daerah Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sragen, Anang Susanto, mengatakan ketika raskin sudah dibagi dan diterima RTS, memang menjadi hak RTS. Namun pemerintah memberikan bantuan itu untuk dikonsumsi.

“Raskin diberikan untuk dikonsumsi, bukan untuk dijual. Tujuannya supaya bisa memutus mafia penjul raskin yang mungkin ada,” katanya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Ihwal kualitas raskin yang berada di bawah beras pasaran, Anang mengatakan hal itu wajar terjadi karena harga pembelian pengadaan (HPP) raskin sekitar Rp6.600/kg.  Dari HPP itu, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memberikan subsidi Rp5.000/kg, sehingga RTS diminta menebus raskin dengan harga Rp1.600/kg.

Advertisement

“Sekarang harga beras di pasaran yang bagus bisa mencapai Rp8.500/kg. Jadi memang harga raskin di bawahnya,” jelasnya.

Di dalam aturan pengadaan raskin, ungkapnya, dijelaskan bahwa kualitas beras raskin adalah beras medium sesuai persyaratan instruksi presiden (inpres) yang berlaku. Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum bisa dimintai keterangan soal kualitas raskin.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Sragen, Suwondo, manambahkan meski sifatnya bantuan, bukan berarti pemerintah mengabaikan soal kualitas beras raskin. Pemerintah tetap berusaha memberikan raskin yang bisa dikonsumsi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif