SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Harapan warga kurang mampu untuk mendapatkan bahan pangan murah melalui program bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) bulan Januari 2012 ini sangat tipis. Bahkan, besar kemungkinan Raskin tersebut akan dirapel dengan jatah bulan berikutnya.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Namun, itu pun jika segera ada kejelasan mengenai data jumlah rumah tangga sasaran (RTS) dan pagu Raskin dari Gubernur. Hingga Senin (9/1/2012), baik Pemkot Solo maupun Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivisi Regional (Subdivre) III Surakarta belum menerima data penerima maupun pagu Raskin tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Asih Widodo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, mengaku sebenarnya risih dengan kondisi tersebut, terutama dengan banyaknya pertanyaan dari warga mengenai kapan Raskin jatah bulan Januari akan dibagikan. Namun tidak ada yang bisa dilakukan karena pagu dari Gubernur memang belum turun.

“Saya dapat informasi dari Pak Tri (Kepala Bulog Subdivre III Surakarta, Tri Fajaryanto-red) bahwa Gubernur sudah diminta untuk mem-breakdown Raskin tiap-tiap kabupaten/kota. Ya kami hanya bisa menunggu,” jelasnya.

Setelah pagu itu turun, lanjut Asih, pihaknya masih butuh waktu untuk mencetak kartu distribusi dan pembagian kartu sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, dengan jumlah penerima sebanyak 21.954 RTS, butuh waktu sekitar dua pekan untuk mencetak dan membagikan kartu. Kartu distribusi Raskin tahun 2011 lalu, menurut Asih, sudah ditarik dari RTS. “Padahal berdasarkan PPLS’11 ada kemungkinan jumlah penerimanya bertambah. Sepertinya memang jatah Raskin Januari ini bakal dirapel dengan bulan berikutnya, entah Februari atau Maret,” jelas Asih.

Terpisah, Kepala Bulog Subdivre III Surakarta, Tri Fajaryanto mengatakan sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu pagu Raskin dari Gubernur. Dia mengatakan sempat ada wacana untuk sementara pembagian Raskin menggunakan data PPLS’08. Namun tanpa surat keterangan (SK) pagu Raskin dari Gubernur, pihak tidak berani mendistribusikan Raskin meskipun stok berasnya ada.

JIBI/SOLOPOS/Suharsih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya