SOLOPOS.COM - Iliustrasi distribusi beras untuk keluarga keluarga miskin alias beras sejahtera. (JIBI/Solopos/Dok.)

Raskin Karanganyar khususnya di Desa Colomadu akan dibagikan secara serentak hari ini.

Solopos.com, KARANGANYAR – Beras bagi warga miskin (raskin) secara serentak dibagi kepada warga miskin di wilayah Kecamatan Colomadu, Karanganyar, mulai Selasa (4/8/2015) hari ini. Petugas raskin tingkat Kecamatan telah mendistribusikan raskin ke setiap desa, Senin (3/8/2015).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Camat Colomadu, Yophy Eko Jati Wibowo mengungkapkan raskin dibagikan sebulan sekali secara serentak di seluruh desa. Tujuannya untuk membantu warga miskin yang kurang mampu.

“Ini rutin sebulan sekali. Setelah beras ada di tingkat desa, paginya warga bisa mengambil ke balai desa,” ujarnya saat ditemui Espos di Kantor Kepala Desa Klodran, Colomadu, Senin (3/8/2015).

Satgas Raskin Kecamatan Colomadu, Dwi Adi Susilo, menerangkan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) Di Kecamatan Colomadu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar yaitu 1.951 kepala keluarga. Bulan Agustus ini, jumlah beras yang dibagikan sebanyak 29.265 kg atau senilai Rp46.824.000 “Setiap rumah tangga sasaran menerima 15 kg dan harus menebus Rp1.600/kg,” jelasnya.

Jumlah rumah tangga miskin penerima raskin di setiap desa, terangnya, berbeda jumlahnya. Ia menguraikan jumlah (RTS) di Desa Ngasem sebanyak 167 kepala keluarga (KK), Desa Bolon sebanyak 293 KK, Gawanan 185 KK, Tohudan 134 KK, Gedongan 297 KK, Klodran 202 KK, Baturan 209,KK, Gajahan 97 KK, Blulukan 127 KK, Paulan 50 KK.

Menurut Dwi Adi kualitas raskin yang dibagikan bulan ini termasuk bagus. Namun ia menyampaikan jika penerima raskin ingin mendapatkan hasil masakan yang enak dari raskin, petugas dari Dolog menyarankan agar sebelum dimasak beras direndam terlebih dahulu satu malam. Hal itu karena raskin memiliki kadar air yang lebih rendah dibandingkan beras pada umumya.

“Kenapa kadar airnya rendah, katanya karena memang beras raskin dipersiapkan demikian agar bisa disimpan untuk jangka waktu cukup lama,” katanya.

Kepala Desa Klodran, Warsito, menerangkan setelah desa menerima raskin dari kecamatan, pihakya segera membagi undangan pengambilan raskin kepada warga penerima raskin. Penerima raskin adalah mereka yang namanya tercantum dalam daftar penerima raskin yang ditetapkan pemerintah. Selama ini pemerintah Desa Klodran hanya membagi raskin kepada mereka yang ditetapkan sebagai penerima raskin.

“Kadang ada desa yang berani membagi raskin yang seharusnya untuk satu orang dibagi untuk dua orang karena jumlah warga yang sebenarnya berhak menerima raskin lebih banyak dari kuota. Kalau kami pilih taat juknis saja. Jadi tidak ada pembagian seperti itu,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya