SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO–Kalangan DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku tidak bisa berbuat banyak guna mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan program penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) kepada rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Bengawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hal itu diakui Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Teguh Prakosa. Menurut Teguh, pelaksanaan program Raskin tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga jika terjadi persoalan, termasuk molornya jadwal pembagian Raskin, keputusan ada di pemerintah pusat.

“Kami tidak bisa meminta Pemkot agar berupaya demi terlaksananya program Raskin tersebut, misalnya mendesak, mempercepat atau bagaimana. Karena program itu merupakan program pemerintah pusat, sehingga kewenangannya pun ada di sana.

Meskipun terganjalnya penyaluran Raskin itu berimbas pada warga miskin yang tidak memperoleh jatah beras sesuai hak mereka, Pemkot maupun DPRD tentunya tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Teguh ketika dimintai tanggapan seputar belum pastinya jadwal pembagian jatah Raskin untuk RTS di Kota Solo.

Namun Teguh menyatakan pihaknya berharap pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan program Raskin tersebut. Termasuk berbagai kesiapan yang semestinya dilakukan pemerintah pusat dalam melaksanakan program itu.

“Agar jangan sampai persoalan seperti ini terjadi. Kan kasihan masyarakat yang berhak. Seharusnya mereka dapat bantuan, namun dengan permasalahan ini, mereka tidak bisa mendapatkan apa yang jadi hak mereka,” tegasnya.

(JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya