Soloraya
Minggu, 15 Januari 2012 - 07:13 WIB

RASKIN MOLOR, Pemkot dan DPRD Tak Bisa Cawe-cawe

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO–Kalangan DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku tidak bisa berbuat banyak guna mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan program penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) kepada rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Bengawan.

Advertisement

Hal itu diakui Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Teguh Prakosa. Menurut Teguh, pelaksanaan program Raskin tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga jika terjadi persoalan, termasuk molornya jadwal pembagian Raskin, keputusan ada di pemerintah pusat.

“Kami tidak bisa meminta Pemkot agar berupaya demi terlaksananya program Raskin tersebut, misalnya mendesak, mempercepat atau bagaimana. Karena program itu merupakan program pemerintah pusat, sehingga kewenangannya pun ada di sana.

Meskipun terganjalnya penyaluran Raskin itu berimbas pada warga miskin yang tidak memperoleh jatah beras sesuai hak mereka, Pemkot maupun DPRD tentunya tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Teguh ketika dimintai tanggapan seputar belum pastinya jadwal pembagian jatah Raskin untuk RTS di Kota Solo.

Advertisement

Namun Teguh menyatakan pihaknya berharap pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan program Raskin tersebut. Termasuk berbagai kesiapan yang semestinya dilakukan pemerintah pusat dalam melaksanakan program itu.

“Agar jangan sampai persoalan seperti ini terjadi. Kan kasihan masyarakat yang berhak. Seharusnya mereka dapat bantuan, namun dengan permasalahan ini, mereka tidak bisa mendapatkan apa yang jadi hak mereka,” tegasnya.

(JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dprdd Molor Pemkot Raskin Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif