SOLOPOS.COM - ilustrasi Raskin (JIBI//dok)

Solopos.com, WONOGIRI – Jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) di Wonogiri pada 2015 dipastikan tak ada tambahan. Jatah raskin hanya 12 kali selama satu tahun.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Wonogiri, Stefanus Pranowo, mengatakan sesuai surat edaran (SE) Gubernur Jateng tentang penyaluran raskin menyebutkan jatah raskin tahun depan hanya 12 bulan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebelumnya, jatah raskin pada 2014 sebanyak 14 bulan.

“Kalau tahun ini kan ada jatah dobel yang telah disalurkan pada Februari dan Maret lalu,” katanya saat ditemui wartawan di sela-sela rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD 2015 untuk dievaluasi Gubernur Jateng di Gedung DPRD Wonogiri, Sabtu (13/12/2014).

Menurut dia, terdapat perubahan struktur organisasi pengelolaan penyaluran raskin pada 2015 mendatang. Penyaluran raskin tak lagi dikelola oleh Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Wonogiri melainkan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri.

Begitu pula dengan anggaran pembelian raskin senilai Rp220 juta dipindah dari KKP Wonogiri ke Dinsos Wonogiri.

Namun, jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin tetap 70.659 RTS.

Setiap RTS menerima jatah raskin sebanyak 30 kg dengan harga tebus beras senilai Rp1.600/kg. Penyaluran raskin dilakukan dengan sistem cash and carry di titik distribusi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Suwartono, mengatakan dia telah berkoordinasi dengan KKP Wonogiri ihwal penyaluran raskin pada 2015 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya